Diversifikasi Sumber Dana, Pupuk Indonesia Tawarkan Obligasi Rp 2,5 Triliun
Obligasi ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) II senilai total Rp 8 triliun.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - PT Pupuk Indonesia (Persero) melangsungkan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap I Tahun 2020 dengan jumlah emisi sebanyak-banyaknya Rp 2,5 triliun.
Obligasi ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) II senilai total Rp 8 triliun.
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Aas Asikin Idat, mengungkapkan bahwa obligasi ini merupakan salah satu bagian dari strategi perusahaan untuk diversifikasi sumber pendanaan eksternal selain dari perbankan.
Baca: Pupuk Indonesia Bukukan Pertumbuhan Penjualan Sepanjang Semester I 2020
“Selain diversifikasi sumber pendanaan, ini merupakan salah satu upaya kami untuk mengurangi volatilitas suku bunga dengan beralih dari variable rate ke fixed rate, sehingga kami bisa mendapatkan efisiensi untuk jangka panjang,” katanya.
Aas menambahkan bahwa pihaknya optimis target penerbitan bisa terserap oleh pasar mengingat kinerja perusahaan yang selalu stabil dan bahkan menunjukkan peningkatan walaupun di tengah masa pandemi Covid-19.
“Dana obligasi ini akan digunakan untuk melakukan reprofiling atas pinjaman perbankan maupun obligasi baik di induk dan anak perusahaan.” tambahnya.
PUB II Obligasi Pupuk Indonesia Tahap I Tahun 2020 terbagi dalam tiga seri, yaitu Seri A bertenor 3 tahun, Seri B bertenor 5 tahun, dan Seri C bertenor 7 tahun. Pembayaran bunga dilakukan secara triwulanan, dengan perhitungan 30/360.
Masa penawaran awal obligasi berlangsung pada 16-30 Juli 2020. Sedangkan penawaran umum dijadwalkan pada 14-18 Agustus 2020.
Pupuk Indonesia menunjuk PT Bahana Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas sebagai Joint Lead Underwriters (JLU), dan PT Bank Mega Tbk sebagai wali amanat.
Obligasi berkelanjutan Pupuk Indonesia mendapat peringkat AAA (idn) dari PT Fitch Ratings Indonesia. Obligasi ini tanpa jaminan khusus (clean basis).
Pupuk Indonesia ditugaskan oleh Pemerintah untuk menyalurkan pupuk bersubsidi (Public Service Obligation) ke seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, Pupuk Indonesia juga menjual produknya untuk pasar komersil domestik dan ekspor.
Baca: Begini Strategi Produsen Pupuk Pastikan Subsidi Tepat Sasaran
Selama tahun 2019, Pupuk Indonesia berhasil melakukan penyaluran dan penjualan pupuk subsidi dan non subsidi serta non pupuk sebanyak 13,76 juta ton. Adapun total pendapatan pupuk tahun 2019 lalu mencapai Rp 71,3 triliun, naik rata-rata 10,0% per tahun. Begitu pula untuk Laba Tahun Berjalan selama 2017-2019 naik rata-rata 10% per tahun.
Pupuk Indonesia pada tahun 2019 mencatatkan laba tahun berjalan sebesar Rp 3,71 triliun dari total nilai aset Rp 135,55 triliun.
Dengan demikian Pupuk Indonesia berhasil mempertahankan kinerjanya sebagai 10 besar perusahaan pupuk dunia berdasarkan total aset, pendapatan, EBITDA, dan laba bersih.
Baca: Penurunan Harga Gas Beri Penghematan Signifikan Bagi Industri Pupuk
Kinerja yang baik ini juga ditopang oleh peningkatan kinerja dari anak perusahaan non pupuk. Salah satunya adalah Rekayasa Industri, yang merupakan salah satu EPC terbesar di Kawasan Asia Tenggara.
Rekayasa Industri mengalami pertumbuhan yang positif tercermin dari aset perusahaan yang naik sekitar 36% dari sebelumnya sebesar Rp 7,7 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp 10,4 triliun pada tahun 2019. Selain itu, pendapatan juga bertumbuh sekitar 61% dari tahun 2018 sebesar Rp 4,9 triliun menjadi sebesar Rp 7,9 triliun pada tahun 2019.
Selama masa pandemi Covid-19, Pupuk Indonesia tetap membukukan kinerja yang baik dan mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama di tahun 2019. Penjualan pupuk PSO pada Januari-Mei 2020 sebesar 3,93 juta ton.
Sedangkan volume penjualan pupuk komersil berhasil melonjak 47,45% dari 1,37 juta ton menjadi 2,01 juta ton dibandingkan kurun waktu yang sama di 2019. Secara pendapatan, penjualan pupuk komersil meningkat 38,35% menjadi Rp 7,54 triliun dari Rp 5,45 triliun.
Kemudian pendapatan jasa juga meningkat 34,53% menjadi Rp 4,13 triliun dari Rp 3,07 triliun. Sementara itu, laba tahun berjalan tumbuh 11,7% menjadi Rp 1,6 triliun dari Rp 1,43 triliun.
Pupuk Indonesia juga menjalankan protokol penanggulangan Covid-19 di seluruh fasilitas produksi Pupuk maupun di perkantoran, membentuk Tim Penanggulangan Krisis yang bertanggung jawab untuk mencegah penularan Covid-19 baik di lingkungan Pupuk Indonesia maupun masyarakat sekitar.
Beberapa rumah sakit yang dimiliki Pupuk Indonesia Grup juga sudah menjadi rujukan dalam penanganan Covid 19 seperti Rumah Sakit Petrokimia Gresik di Jawa Timur, Pupuk Kaltim di Kalimantan Timur, Pupuk Kujang di Jawa Barat, Pupuk Sriwijaya di Sumatera Selatan, dan Pupuk Iskandar Muda di Aceh.
Baca: Pupuk Indonesia Dorong Anak Usaha Raih Sertifikasi Anti Penyuapan
Saat ini, Pupuk Indonesia memiliki sejumlah proyek pengembangan strategis. Perseroan membangun pabrik NPK di Lhokseumawe, Aceh dengan kapasitas 500.000 ton per tahun; pabrik NPK di Palembang, Sumatera Selatan dengan kapasitas 2x100.000 ton per tahun; pabrik CO2 Cair di Cikampek, Jawa Barat dengan kapasitas 50.000 ton per tahun; dan pabrik Ammonium Nitrat di Bontang, Kalimantan Timur dengan kapasitas 75.000 ton per tahun.
Sejumlah proyek ini dikembangkan dalam rangka mengantisipasi kebutuhan pupuk yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Selain itu proyek-proyek tersebut juga ditujukan untuk diversifikasi produk kimia potensial dan turunannya. (*)