Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Cair Agustus 2020, Berikut Rincian Daftar PNS Penerima Gaji ke-13 dan Besarannya

Sri Mulyani Indrawati, memastikan pemberian gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil ( PNS), TNI dan Polri akan dicairkan pada Agustus mendatang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Cair Agustus 2020, Berikut Rincian Daftar PNS Penerima Gaji ke-13 dan Besarannya
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Pegawai Negeri Sipil (PNS) berselfie di tengah kerumunan pegawai saat acara halal bihalal dengan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Juni 2019 silam. Pemerintah akan mengurangi PNS tahun depan dan bakal menambah uang pensiun PNS. 

- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Rekomendasi Untuk Anda

- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Untuk tunjangan PNS yang melekat yakni tunjangan anak dan tunjangan suami/istri. PNS yang sudah memiliki suami/istri mendapatkan tunjangan sebesar 5 persen dari gaji pokok.

Lalu tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak. Sementara tunjangan jabatan besarannya tergantung pada jabatan yang diemban PNS.

(Sumber: KOMPAS.com/Ade Miranti | Editor: Bambang P. Jatmiko, Sakina Rakhma Setiawan)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rincian Daftar PNS Penerima Gaji ke-13 dan Besarannya"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas