Optimalisasi Kredit Hingga Buat Wadah Pelatihan Jadi Solusi Pemulihan Ekonomi Ibu Kota
Relaksasi itu antara lain penundaan pembayaran pokok dan bunga selama 6 bulan, hingga penambahan tenor
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pandemi Covid-19 berdampak besar pada ekonomi DKI Jakarta.
Ratusan ribu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah jadi mati suri. Usaha menengah dan besar masih stagnan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan mengoptimalisasi kebijakan kredit mikro untuk menggairahkan kembali pelaku usaha ibu kota menyusul pembukaan sejumlah sektor di masa transisi.
Hal ini disampaikan Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang dalam diskusi virtual bertajuk "Optimalisasi Kredit Usaha Mikro Untuk Pulihkan Ekonomi Jakarta", Rabu (22/7/2020).
"Di tengah kondisi ini kita tahu bahwa ribuan bidang usaha menengah dan besar juga stagnan, kemudian ratusan ribu UMKM kita mati suri dan kita lihat sendiri PHK sudah mencapai 500 ribu dan masih akan terbuka ini bertambah apabila masalah kebijakan covid tidak jitu," ucap Sarman.
Baca: Ingin Punya Mobil, Perawat Honorer Ngaku PNS untuk Mengajukan Kredit, Palsukan SK BKD Bandar Lampung
Baca: Kenang Almarhum Ayahnya, Ivan Gunawan Ungkap Pertemuan Terakhir, Bertengkar Gegara Kartu Kredit
Terlebih perekonomian DKI Jakarta kata dia, cukup mempengaruhi kondisi ekonomi nasional. Dimana 18,10 persen kegiatan ekonomi negara ada di Jakarta.
Bahkan 70 persen perputaran didominasi di wilayah Jakarta.
Atas kondisi itu Sarman meminta Pemprov DKI punya perhatian lebih kepada bidang usaha. Kebijakan yang diputuskan juga diharapkan pro terhadap usaha ekonomi kecil menengah.
"Nuat kebijakan yang pro kepada bidang usaha. Kita berharap kepada Pemprov DKI bidang perekonomian untuk bagaimana kebijakan-kebijakan ke depan di bidang ekonomi harus dievaluasi supaya jangan menghambat bidang usaha," katanya.
Sementara itu, Kadiv Pengembangan Ekonomi BI Jakarta Djoko Raharto menyebut kebijakan yang bisa diambil pemerintah dalam jangka pendek yakni membuat berbagai stimulus ekonomi.
Baca: FAKTA Maria Pauline Lumowa Pembobol BNI Rp 1,7 T: Ajukan Surat Kredit Palsu, Ektradisi Hampir Gagal
Sedangkan kebijakan jangka panjang yang bisa diambil yaitu membuat semacam wadah pelatihan pemasaran bagi pelaku UMKM, hingga pelatihan proses produksi.
"Termasuk dengan memberikan pembiayaan kredit, juga pelatihan pemasaran dan produksi bagi UMKM," ucap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Pemimpin Grup Kredit UMK Bank DKI Wahyudi Dwi Irawan menjelaskan pihak ya sudah memberikan berbagai relaksasi kepada debitur yang terdampak Covid-19.
Relaksasi itu antara lain penundaan pembayaran pokok dan bunga selama 6 bulan, hingga penambahan tenor kredit maksimal 12 tahun.
"Kami juga menambah tenor atau jangka waktu peminjaman kepada debitur," kata Wahyudi.
"Semua kami tangguhkan pokok pinjaman dalam jangka waktu enam bulan, tapi setiap tiga bulan akan kami review kembali," tutur Wahyudi.
Bukan cuma itu, debitur yang diberikan relaksasi juga masih bisa mengakses permodalan tambahan ketika membuka usaha saat kondisi sudah normal.
"Kami juga sudah siapkan dana untuk pelaku usaha baru yang memulai bisnis di masa new normal," pungkas dia.