Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bankir Soroti Wacana Pembubaran OJK, dari Biaya Premi hingga Keluhan Jokowi

Lukman Hakim mengatakan, isu pertama yakni dengan adanya OJK, biaya di industri perbankan lebih mahal.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bankir Soroti Wacana Pembubaran OJK, dari Biaya Premi hingga Keluhan Jokowi
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebut muncul karena adanya 3 isu menarik, dari biaya premi hingga keluhan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dosen dan Kepala Pusat Informasi Pengembangan Wilayah LPPM UNS Lukman Hakim mengatakan, isu pertama yakni dengan adanya OJK, biaya di industri perbankan lebih mahal.

"Biaya tinggi karena OJK minta premi ke industri keuangan, harusnya bisa ditekan. Sekarang 0,045 persen, ini artinya adalah beban masyarakat," ujarnya saat webinar, Jumat (24/7/2020).

Kedua, lanjut Lukaman, ada masalah koordinasi kedepannya terkait penetapan suku bunga oleh Bank Indonesia (BI) tidak berjalan seiringan dengan turunnya suku bunga perbankan.

Baca: Jaksa Agung Menilai OJK Gagal Mengawasi Jiwasraya

"Ini yang jadi keluhan, terutama presiden Jokowi, selalu menyinggung masalah ini. BI sudah dianjurkan pemerintah untuk turunkan suku bunga, tetapi industri (perbankan) tidak segera turunkan suku bunga," katanya yang juga sebagai komisaris independen Bank DKI.

Baca: Saksi Ungkap Sosok Pembobol Jiwasraya Sebesar Rp 16,81 Triliun

Dia menambahkan, masalah ketiga adalah komunikasi yakni pandangan atau image bahwa orang-orang OJK cenderung high profile dan kurang humble.

Berita Rekomendasi

"Jadi ini isu penting. Saya sering ketemu beberapa wartawan bahas mengenai ini," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas