Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Taipan Properti Minta Pemerintah Buka Pasar Asing untuk Gairahkan Industri

Dia mengusulkan WNA yang membeli properti di Indonesia agar diberikan kompensasi bisa tinggal lebih lama

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Taipan Properti Minta Pemerintah Buka Pasar Asing untuk Gairahkan Industri
KONTAN/Cheppy A. Muchlis
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Taipan properti Indonesia mengusulkan pasar asing diberikan kemudahan dalam berinvestasi properti di tengah lesunya perekonomian Indonesia.

Hal itu disampaikan dalam webinar bertajuk Akselerasi Pemulihan Properti yang digelar Real Estate Indonesia (REI) di Jakarta, Kamis (23/7/2020).

Baca: Bisnis Pengembang Properti Tetap Berdenyut di Tengah Pandemi

Pendiri Agung Sedayu Group (ASG), Sugianto Kusuma alias Aguan menjelaskan bila orang asing diperbolehkan membeli properti maka akan sangat berdampak positif.

Dia mengusulkan WNA yang membeli properti di Indonesia agar diberikan kompensasi bisa tinggal lebih lama.

"Kalau orang asing beli, kita bisa contoh Malaysia atau Thailand atau negara lain, semua ada yang dikasihkan citizen pass, permanent residence, long stay pass. Indonesia kalau bisa dikasih tambahan multi years visa. Kalau di luar negeri kasih 10 tahun, kita di Indonesia 5 tahun cukup bisa diperpanjang," jelas Aguan.

Menurut Aguan, bila ini sudah dilaksanakan apalagi RI sedang gencar kasih masuk investor asing akan memberikan multiplier effect.

Berita Rekomendasi

"Nanti ini akan ada promosi di luar negeri, kalau izin keluar banyak perusahan asing di Indonesia. Kita juga bisa buat promosi di luar negeri," bebernya.
Aguan meyakini pasar asing akan menggairahkan kembali sektor properti setelah terdampak pandemi Covid-19.

Sementara CEO Lippo Group James T. Riady sepakat dengan usulan yang disampaikan Aguan.

"Pemerintah harus memberikan kemudahan supaya asing bisa membeli. Nantinya jika WNA itu sudah terlalu 'hot' baru kita batasi lagi," terangnya.

James Riady menilai pentingnya menciptakan demand side yang lebih besar.
Menurutnya, pasar asing satu di antaranya demand side yang dapat membeli properti di Indonesia.

Di kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menjelaskan kepemilikan properti berupa apartemen oleh warga negara asing di Indonesia sedang digodok dasar hukumnya.

Baca: Sukses di Banyak Negara, Program Tabungan Perumahan Rakyat Akan Dihadirkan di Indonesia

Dia menekankan dasar hukum itu tengah dimatangkan melalui rancangan undang-undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja).

"Kalau saya dari dulu menganggap asing boleh beli apa saja. Mereka juga tidak akan bawa keluar, ke negerinya. Pasti yang dibawa duitnya ke dalam," kata Sofyan sebagai pembicara kunci.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas