Serapan Anggaran Covid-19 Rendah, PKS Sentil Jokowi: Presiden Mesti Lihat Akar Masalahnya
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, Presiden Jokowi harus melihat akar masalah mengapa hal tersebut bisa terjadi.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajaran menteri di kabinetnya bahwa penyerapan anggaran stimulus penanganan Covid-19 saat ini baru 19 persen.
Data terakhir pekan lalu atau per 22 Juli 2020, dari Rp 695 triliun anggaran stimulus penanganan Covid-19, penyerapannya baru Rp 135 triliun atau 19 persen.
Menanggapi hal ini, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan Presiden Jokowi harus melihat akar masalah mengapa hal tersebut bisa terjadi.
Menurutnya hal itu terjadi imbas dari lembaga negara yang terlalu banyak saat ini di Tanah Air.
Baca: Serapan Anggaran Stimulus Covid-19 Cuma 19 Persen, Jokowi Kembali Sentil Menteri Kabinetnya
"Presiden mesti melihat akar masalahnya. Jumlah lembaga yang kebanyakan, otoritas yang tersebar hingga prosedur eksekusi anggaran berlapis membuat semua takut mengambil keputusan," ujar Mardani, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (27/7/2020).
Mardani pun mendesak pemerintah segera membuat aturan detail dengan target dan kewenangan yang jelas.
Baca: Sampai 22 Juli 2020, Penyerapan Anggaran Covid-19 Baru 19 Persen dari Total Rp 695 T
Tak lupa, kata dia, aturan tersebut juga harus dibarengi dengan prosedur yang simpel, transparan dan akuntabel.
Dengan begitu, anggota Komisi II DPR RI tersebut menilai akan ada peningkatan dalam serapan anggaran stimulus Covid-19.
"Tanpa ada perbaikan tata laksana dan tata organisasi serta tata prosedur, maka akan selalu rendah serapan (anggaran stimulus Covid-19). Karena kebiasaan selama ini juga ngebut diakhir. Ayo Pak Presiden ambil aksi menyelesaikan masalah dari akarnya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan jajaran kabinetnya mengenai belum optimalnya penyerapan anggaran stimulus penanganan Covid-19. Data terkahir pekan lalu atau 22 Juli 2020, dari Rp 695 triliun, penyerapan anggaran stimulus baru Rp 135 triliun.
"Sekali lagi baru 19 persen, di perlindungan sosial 38 persen, di UMKM 25 persen ini termasuk penempatan dana di Himbara 30 triliun, di sektor kesehatan baru terealisasi 7 persen," kata Presiden dalam Rapat Terbatas Pengarahan pada Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang digelar secara virtual, Senin, (27/7/2020).
Termasuk menurut Presiden penyerapan anggaran untuk dukungan sektoral serta pemerintah daerah yang baru terserap 6,5 persen, dan penyerapan untuk insentif usaha yang baru 13 persen.
"Inilah yang harus segera diatasi oleh Komite dengan melakukan langkah-langkah terobosan, bekerja lebih cepat sehingga masalah yang tadi saya sampaikan serapan anggaran belum optimal tadi betul-betul bisa diselesaikan," katanya.
Presiden kembali menyentil jajaran kabinetnya untuk membuat terobosan dan bekerja extraordinary dalam menangani Pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional. Misalnya, apabila percepatan penanganan terhambat regulasi, maka ia meminta para menteri segera merevisi regulasi tersebut.
"Agar segera ada percepatan, lakukan shortcut, lakukan perbaikan, jangan sampai ada ego sektoral, ego daerah, saya kira ini penting sekali ini segera diselesaikan sehingga aura untuk menangani krisis ini betul-betul ada," pungkasnya.