Tepati Janji Kepada Pemerintah, Sebulan BRI Salurkan Pinjaman Penempatan Dana PEN Dua Kali Lipat
Direktur Utama Bank BRI Sunarso menjelaskan, dari Rp 20,7 Triliun pinjaman yang disalurkan tersebut Rp 15 Triliun diantaranya disalurkan kepada lebih
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga 24 Juli 2020 PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berhasil menyalurkan pinjaman yang bersumber dari dana percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 20,7 Triliun atau dua kali lipat dari dana yang diterima BRI dari pemerintah sebesar Rp 10 Triliun.
Sebelumnya pada 25 Juni yang lalu Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah sepakat untuk melakukan penempatan dana senilai Rp 30 Triliun di Bank-Bank milik negara, khusus untuk BRI mendapatkan Rp 10 Triliun.
Direktur Utama Bank BRI Sunarso menjelaskan, dari Rp 20,7 Triliun pinjaman yang disalurkan tersebut Rp 15 Triliun diantaranya disalurkan kepada lebih dari 476 ribu pelaku usaha mikro dan sisanya sebesar Rp 5,7 Triliun dinikmati lebih dari 10 ribu pelaku usaha kecil dan menengah.
“Hal ini sesuai dengan janji BRI kepada pemerintah, dimana kami berkomitmen akan me-leverage pinjaman tiga kali lipat dalam tiga bulan, dan BRI dalam satu bulan sudah mampu me-leverage dua kali lipat,” imbuh Sunarso.
Sunarso yang juga Ketua Himbara sebelumnya mengatakan bank pelat merah akan menyalurkan kredit hingga Rp 90 triliun atau tiga kali lipat dari dana yang ditempatkan oleh pemerintah.
"Kalau ibarat (Himbara) terima Rp 30 triliun, kita dalam waktu tiga bulan harus ekspansi Rp 90 triliun,” ujarnya kala itu.
Ia mengungkapkan, penyerapan permodalan untuk UMKM harus dipercepat guna mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional seperti saat ini.
Salah satu terobosan yang dilakukan oleh BRI yakni dengan melakukan channeling Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui e-commerce dan perusahaan ride hailing.
“Berbagai inovasi digital yang dilakukan BRI merupakan sebagai upaya Kami untuk dapat memperluas akses permodalan bagi UMKM,” pungkasnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.