Buruh KSPI Siap Demo Gedung DPR, Tuntut Hentikan Pembahasan RUU Cipta Kerja
Ada hal lain yang mendesak untuk dilakukan ketimbang membahas Omnibus Law, salah satunya menyusun strategi untuk mencegah darurat PHK.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyesalkan sikap DPR yang terus membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja di tengah masa reses dan banyaknya penolakan.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, ada hal lain yang mendesak untuk dilakukan ketimbang membahas Omnibus Law, salah satunya menyusun strategi untuk mencegah darurat PHK.
“Selain terdapat banyak persoalan yang kemudian ditolak oleh berbagai elemen masyarakat karena mendegradasi tingkat kesejahteraan, omnibus law didesain sebelum pandemi. Dengan demikian, omnibus law bukan solusi untuk mengatasi pendemi,” kata Said dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (29/7/2020).
Baca: KSPI Gugat Surat Edaran Manteri Tenaga Kerja terkait THR ke PTUN
Menurutnya, khusus untuk anggota KSPI di sektor tekstil dan garmen selama pandemi isudah 96 ribu orang di rumahkan dan sebagian besar tidak mendapatkan upah penuh.
Sedangkan yang di PHK sudah mencapai 100 ribuan orang yang tersebar di 57 perusahaan dan masih dalam proses PHK maupun dalam perudingan dengan serikat pekerja terjadi di 15 perusahaan.
Baca: KSPI: Pekerja Alami Ancaman PHK dan Gangguan Kesehatan
Atas dasar itulah, kata Iqbal, KSPI akan melakukan unjuk rasa ke DPR pada hari ini.
Adapun tuntutan dalam aksi ini adalah meminta agar pembahasan omnibus law dihentikan dan meminta pemerintah maupun DPR fokus untuk menyelamatkan ekonomi dengan mencegah darurat PHK.
Jika dalam aksi tuntutan buruh tidak didengar, KSPI memastikan pihaknya bersama-sama dengan elemen buruh yang lain akan melakukan aksi besar-besaran melibatkan ratusan ribu buruh pada saat DPR RI mengadakan sidang paripurna pada Agustus nanti.
Di mana buruh dari Jawa Barat, DKI, dan Banten akan memusatkan aksinya di DPR RI. Selain itu, aksi juga akan dilakukan serentak di 15 provinsi yang lain.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.