Token Listrik Bulan Agustus serta Kelompok Pelanggan PLN yang Dapat Insentif Listrik hingga Desember
PLN siapkan program insentif stimulus keringanan listrik bagi pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri dengan daya dimulai dari 1300 VA ke atas.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - PLN telah menyiapkan mekanisme pemberian stimulus Tarif Tenaga Listrik (TTL) dari pemerintah berupa pembebasan rekening mininum bagi pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri dengan daya dimulai dari 1300 VA ke atas.
Stimulus tersebut berupa insentif pembayaran yang mana jika pemakaian pelanggan di bawah kWh minimum, maka pelanggan cukup membayar sesuai pemakaian kWh-nya.
Perusahaan listrik negara tersebut dalam keterangan di laman resminya menerangakan, stimulus ini juga diberikan bagi pelanggan Sosial daya 220 VA sd 900 VA, Pelanggan Bisnis dan Industri daya 900 VA berupa pengurangan biaya beban.
Stimulus pemerintah ini diberikan untuk meringankan beban pelanggan menghadapi pandemi Covid-19.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril mengatakan, PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat di masa pandemi virus corona.
“Sebagai BUMN, PLN siap menjalankan kebijakan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan rekening minimum dan biaya beban,” tutur Bob Saril.
Baca: Stimulus Kelistrikan Dinilai Efektif Kurangi Beban Dunia Usaha
Baca: Bamsoet Dukung Pemerintah Berikan Stimulus kepada Industri Pers Termasuk Media Siber
Adapun program ini diberikan bagi:
1. Pembebasan penerapan ketentuan Rekening Minimum bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:
- Pelanggan Golongan Sosial daya 1300 VA ke atas (S2/1300 VA s.d. S-3/> 200 kVA);
- Pelanggan Golongan Bisnis daya 1300 VA ke atas (B1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA); dan
- Pelanggan Golongan Industri daya 1300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA keatas);
2. Pembebasan penerapan ketentuan Jam Nyala Minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
3. Pembebasan Biaya Beban, diberlakukan bagi:
- Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA dan 900 VA (S-1/220 VA, S-2/450 VA, S-2/900 VA)
- Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA); dan
- Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (1-1/900 VA)
Melalui stimulus Tarif Tenaga Listrik ini, pelanggan hanya perlu membayar sesuai dengan pemakaian riil.
Sementara selisih dari Rekening Minimum atau Jam Nyala Minimum terhadap rekening realisasi pemakaian serta Biaya Beban menjadi stimulus yang dibayar Pemerintah.
Stimulus ini berlaku sejak rekening Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember Tahun 2020.
PLN memastikan stimulus ini tidak akan mengganggu keuangan PLN.
Pasalnya setiap stimulus yang diberikan akan diganti pemerintah melalui mekanisme kompensasi.
Ini seperti halnya stimulus yang telah diberikan kepada pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta industri dan bisnis kecil berdaya 450 VA.
Baca: Hadapi Resesi Ekonomi, Wakil Ketua Komisi XI Minta Pemerintah Beri Stimulus Pelaku UMKM
Baca: Sektor Penerbangan Butuh Stimulus Ekonomi untuk Dukung Pemulihan Sektor Pariwasata
Token Listrik di Bulan Agustus
Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah juga telah membuat kebijakan stimulus pengguna listrik gratis untuk golongan rumah tangga dan juga sektor bisnis dan industri dengan daya 450 VA.
Pemerintah membuat kebijakan untuk memberikan listrik gratis untuk golongan rumah tangga selama enam bulan kepada pelanggan PLN golongan daya 450 VA dan diskon 50% untuk daya 900 VA yang bersubsidi.
Ini merupakan bulan ke-lima pemerintah memberikan stimulus subsidi biaya listrik ke masyarakat di masa pandemi virus corona (Covid-19) sejak bulan April lalu.
Selain subsidi listik untuk golongan rumah tangga, pemerintah juga memberikan stimulus bagi pelanggan dari sektor bisnis dan industri dengan daya 450 VA.
Untuk sektor bisnis dan industri ini telah berlangsung empat bulan terhitung sejak Mei 2020.
Kini memasuki bulan Agustus, masyarakat sudah bisa kembali melakukan klaim token listrik gratis untuk bulan ini.
Cara mengklaim listrik untuk golongan pelanggan tersebut pun sama, bisa melalui situs web pln di www.pln.co.id atau via aplikasi WhatsApp.
Baca: Industri Penerbangan Global Diprediksi Pulih Tahun 2024
Baca: Ini Alasan Digitalisasi Jadi Peluang Industri Asuransi di Tengah Pandemi
Berikut langkah-langkah klaim token listrik lewat WhatsApp, dan www.pln.co.id:
Klaim Token Listrik via WhatsApp
1. Buka aplikasi WhatsApp.
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, di antaranya memasukkan ID pelanggan/nomor meter.
3. Token gratis akan muncul.
4. Masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.
Klaim Token Listrik via www.pln.co.id
1. Buka laman www.pln.co.id atau web.pln.co.id, kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.
2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter, dan token listrik gratis PLN akan ditampilkan di layar.
3. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis PLN tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.
Adapun kebijakan potongan atau diskon listrik ini merupakan program pemerintah untuk meringankan dampak dari wabah virus corona (Covid-19).
Kompensasi pembayaran listrik ini telah diberikan sejak April 2020 lalu, dan rencananya akan terus diberikan sampai September 2020.
Berikut kode yang mendapat gratis dan diskon :
- R1/450 VA (Gratis)
- R1T/450 VA (Gratis)
- R1/900 VA (Diskon)
- R1T/900 VA (Diskon)
Sementara kode 900 VA yang tidak mendapatkan diskon 50 persen yakni:
- R1M/900 VA (Kode Mampu)
- R1MT/900 VA
(Tribunnews.com/Tio)