13,8 Juta Pekerja Bakal Terima Bantuan Rp 600.000 dari Pemerintah, Cair Mulai September
Pekerja yang berhak menerima bantuan tersebut kata Erick adalah non PNS dan karyawan BUMN
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 13,8 juta pekeria di Indonesia mulai September 2020 akan menerima bantuan dana sebesar Rp 600 ribu dari pemerintah. Bantuan tersebut akan diberikan selama empat bulan.
"Bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan," kata Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid 19, Erick Thohir dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8).
Pekerja yang berhak menerima bantuan tersebut kata Erick adalah non PNS dan karyawan BUMN. Selain itu pekerja tersebut harus aktif terdaftar di BP Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150 ribu per bulan atau setara gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Dana tersebut digelontorkan guna membantu ekonomi pekerja. Program stimulus itu lanjut Erick saat ini sedang dalam tahap finalisasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
"Pemerintah telah memiliki program bantuan untuk rakyat miskin dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja melalui Program Kartu Pra Kerja. Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” jelas Erick.
Erick Thohir mengatakan program pemulihan ekonomi yang dilaksanakan pemerintahcukup banyak, namun saling berkesinambungan. Misalnya bantuan sosial tunai, bantuan pangan non tunai, program keluarga harapan, hingga penyaluran kredit di sektor UMKM.
"Percepatan realisasi program pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan rioritas utama pemerintah untuk kesehatan dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pandemi ini agar kesehatan pulih, dan ekonomi pun bangkit,"ujarnya.
DPR menyambut positif rencana pemerintah yang akan memberikan bantuan Rp 600 ribu bagi karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah memastikan bantuan tersebut tepat sasaran. Menurutnya, skema bantuan langsung untuk para pekerja adalah hal wajar mengingat sudah dilakukan oleh negara-negara lain.
"Kami ingatkan bahwa bantuan dalam bentuk apapun harus sampai ke tangan yang berhak. Artinya pendataan yang ada harus baik dan dari hasil pendataan itu bisa diterima oleh yang memang betul-betul memerlukan dan sesuai sasaran," ucapnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai besaran bantuan Rp 600 ribu per bulan merupakan nominal tertinggi yang mampu diberikan oleh pemerintah. Dasco berharap nantinya bantuan itu bisa bermanfaat bagi mereka yang berhak menerimanya.
"Kalau menurut kita itu adalah nilai maksimal yang memang bisa diberikan pemerintah pada saat ini dan kita bersyukur masih ada program seperti itu, yang sediki banyak bias membantu bagi yang benar-benar memerlukan," pungkas Dasco.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah tengah fokus meningkatkan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Berbagai rencana tengah digodok, guna menggenjot kembali roda perekonomian nasional.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, satu di antara beberapa rencana yang akan dilakukan guna mempercepat penyerapan anggaran PEN adalah pemberian santunan bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.