Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN di www.pln.co.id atau WA 08122123123 untuk Bulan Agustus 2020
Berikut ini cara klaim token listrik gratis untuk pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA di bulan Agustus 2020.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara klaim token listrik gratis untuk pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA di bulan Agustus 2020.
Cara klaim token listrik gratis dan diskon 50 persen bisa login di www.pln.co.id atau melalui WhatsApp.
Pemerintah melalui PLN memberikan keringanan tarif listrik kepada sebagian masyarakat di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Baca: Bisa Klaim Token Listrik PLN Gratis Agustus 2020 Lewat WA 08122123123 atau Login www.pln.co.id
Hal ini bertujuan untuk menekan dampak ekonomi dari pandemi virus corona.
Bagi pelanggan 450 VA akan mendapatkan token gratis senilai pemakaian tertinggi dalam tiga bulan terakhir.
Kemudian bagi pelanggan 900 VA bersubsidi akan mendapatkan diskon sebesar 50 persen dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam tiga bulan terakhir.
Baca: LOGIN www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Agustus 2020 atau WA 08122-123-123
Baca: Login www.pln.co.id, Akses Listrik Gratis PLN Agustus 2020 atau via WhatsApp 08122-123-123
Bagi pelanggan PLN listrik prabayar, layanan diskon dan gratis listrik bisa didapatkan dengan dua langkah mudah.
Klaim token listrik dari PLN dapat diakses melalui website resmi PLN atau WhatsApp.
Pelanggan dapat masuk ke situs PLN www.pln.co.id atau mengirimkan nomor ID ke WA 08122-123-123.
Awalnya keringanan token listrik gratis tersebut berlaku selama tiga bulan pada April, Mei, hingga Juni 2020.
Namun kini program ini diperpanjang hingga 6 bulan atau sampai September mendatang.
Berikut cara dan penjelasannya akses token gratis dan diskon melalui website dan WhatsApp, dilansir oleh Instagram PLN:
Melalui Website www.pln.co.id
1. Buka situs www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19.