Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Login www.pln.co.id, Akses Listrik Gratis dan Diskon 50 Persen PLN Agustus 2020 atau WhatsApp

Untuk mendapatkan stimulus covid-19, bisa diakses melalui laman resmi PLN atau hubungi via WhatsApp.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Login www.pln.co.id, Akses Listrik Gratis dan Diskon 50 Persen PLN Agustus 2020 atau WhatsApp
Kolase Tribunnews (Instagram @pln_id dan pln.co.id)
Untuk mendapatkan stimulus covid-19, bisa diakses melalui laman resmi PLN atau hubungi via WhatsApp. 

1. Buka alamat laman www.pln.co.id lalu masuk ke menu pelanggan.

2. Setelah itu langsung pilih stimulus Covid-19.

3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar.

4. Secara langsung token gratis akan tampil di layar pada kolom keterangan.

5. Pelanggan dapat memasukkan token tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

6. Secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.

Via WhatsApp (WA)

Rekomendasi Untuk Anda

1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

2. Kemudian chat ke nomor 08122-123-123.

3. Pelanggan dapat memulai percakapan dengan mengirim pesan 'Listrik Gratis'.

4. Selanjutnya ikuti petunjuk, satu di antaranya adalah untuk memasukkan ID Pelanggan.

5. Setelah itu token gratis akan muncul di layar ponsel.

6. Pelanggan dapat memasukkan token gratis tersebut di meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca: Sambut Tiga Agenda Besar, PLN Disjaya Siagakan 2.688 Personel

Baca: Promo HUT RI PLN Gelar Diskon Tambah Daya Listrik: Hanya Bayar Rp 170.845

Namun, apabila masih ragu untuk membedakan termasuk ke dalam pelanggan subsidi atau non subsisi, Anda dapat menggunakan cara berikut.

Perbedaan tersebut dapat ditemukan di kode meteran listrik maupun struk pembayaran.

Apabila melakukan cek melalui struk pembayaran, dapat dilihat pada kolom tarif maupun daya.

Saat tercantum 'R1', maka termasuk ke dalam pelanggan yang berhak untuk mendapatkan keringanan.

Namun, apabila tertulis 'R1M', berarti tidak akan mendapatkan bantuan dari pihak PLN.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas