Pemerintah Siapkan Rp 3,8 Triliun untuk Pulihkan Sektor Pariwisata
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,8 triliun untuk memulihkan sektor pariwisata dengan sejumlah insentif.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sanusi
“Fitur-fitur produk komunikasi dan saluran penjualan juga harus menyesuaikan,” tambah Febry.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, Kemenkeu memberikan beberapa skema untuk mendukung upaya pemulihan.
Selain dukungan untuk sektor pariwisata sebesar Rp 3,8 triliun, Kemenkeu juga memberikan insentif tiket untuk 10 destinasi pariwisata sebesar Rp0,4 triliun. Kemudian, hibah pariwisata senilai Rp 0,1 triliun. Sedangkan, kompensasi atau dukungan kepada pemda melalui dana cadangan dalam rangka pemulihan ini sebesar Rp 8,7 triliun.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), Nunung Rusmiati menjelaskan, dalam lima bulan terakhir ini hampir tidak ada kegiatan yang dilakukan.
Asosiasi itu menyiapkan sejumlah program untuk menghadapi pandemik. Diantaranya, mengadakan Asia Inbound Talk Tourism setiap pekannya.
“Kami libatkan juga seluruh gubernur dalam upaya mempromosikan pariwisata,” jelasnya.