Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PNM Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan JAM DATUN Kejaksaan Agung

Perjanjian kerjasama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan

Editor: Content Writer
zoom-in PNM Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan JAM DATUN Kejaksaan Agung
PNM
PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM bagi para Pelaku Ultra Mikro, Mikro, Kecil dan Menengah, perseroan menandatangani perjanjian kerjasama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Agung RI pada Rabu (12/8/2020) di Lantai 17 Menara Taspen, Jakarta. Perjanjian kerjasama ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono, dan Direktur Utama PT PNM (Persero), Arief Mulyadi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bertepatan dengan Hari Nasional UMKM tahun 2020, untuk mendukung dan memperkuat pelaksanaan peran, fungsi, dan tugas pemberdayaan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM bagi para Pelaku Ultra Mikro, Mikro, Kecil dan Menengah, perseroan menandatangani perjanjian kerjasama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Agung RI pada Rabu (12/8/2020) di Lantai 17 Menara Taspen, Jakarta.

Perjanjian kerjasama ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono, dan Direktur Utama PT PNM (Persero), Arief Mulyadi.

Acara ini diikuti oleh lebih dari 350 insan PNM secara langsung melalui sarana video conference, Zoom Meeting.

Perjanjian kerjasama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Selain itu, tujuan kerjasama ini juga untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Adapun ruang lingkup kerjasama meliputi pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, pengembalian/pemulihan aset, penagihan tunggakan sumber penerimaan milik PT PNM (Persero).

Dalam rangka peningkatan kompetensi teknis, PT PNM (Persero) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan melakukan kerjasama dalam bentuk (workshop), seminar, sosialisasi, Focus Group Discussion dan bimbingan teknis dalam rangka peningkatan teknis sumber daya manusia.

BERITA TERKAIT

“Kami mendukung kegiatan pemberdayaan yang dilakukan PNM dan melalui kerjasama ini diharapkan dapat menjaga Insan PNM dan nasabah dari resiko hukum yang mungkin terjadi. Insan PNM dalam menjalankan tugasnya melaksanakan amanat yang sangat penting termasuk memastikan pembiayaan yang disalurkan tepat sasaran dan penggunaan pembiayaan oleh nasabah PNM sesuai dengan peruntukannya sehingga kegiatan perekonomian dapat terus bergulir untuk menjadikan Indonesia yang madani," ujar Jaksa Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono.

Direktur Utama PT PNM (Persero), Arief Mulyadi, menyampaikan terimakasih atas dukungan dan pendampingan dari Jaksa Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kita akan perluas sinergi antara PNM dan Jaksa Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara hingga ke nasabah PNM termasuk pelaku usaha ultra mikro, mikro, dan kecil dalam bentuk sosialisasi hukum yang akan difasilitasi oleh Kejari atau Kejati di berbagai wilayah di seluruh Indonesia," ujarnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas