Sinergi BUMN, Upaya PGN Perluas Pemanfaatan Gas Bumi Nasional
penyerapan gas PGN terbesar dilakukan oleh pembangkit listrik PT PLN selaku penyedia listrik nasional.
Editor: Content Writer
Biaya energi (gas) menjadi biaya terbesar kedua setelah bahan baku dalam produksi di PT Krakatau Steel.
Dengan penurunan harga sesuai Kepmen ESDM 89K/2020, ditargetkan akan berdampak pada penurunan biara operasi di PT Krakatau Steel sebesar 7%.
Dengan demikian, dapat mendorong efisiensi perseoran dan membuat produk baja nasional semakin kompetitif di pasar.
“PT Krakatau Steel dan industri baja yang lain menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk didorong produktivitasnya. Jadi kami rasa, PGN juga harus mendukungnya. Selain jual beli gas, PT Pertagas selaku anak perusahaan PGN, juga bekerja sama dengan PT Krakatau Steel untuk keperluan material baja pada proyek pembangunan Pipa Minyak Rokan,” imbuh Rachmat.
Rachmat menambahkan bahwa Implementasi Kepmen ESDM 89.K/2020 juga bermanfaat bagi partner PGN disektor pupuk, termasuk PT Pupuk Indonesia (Persero) Group.
Dengan harga gas USD 6 per MMBTU, akan dapat meningkatkan daya saing produk karena biaya produksi lebih efisien dan memaksimalkan ekspansi bisnis yang tengah dijalankan.
“Dengan penurunan harga menjadi USD 6/MMBTU, pada PT Petromia Gresik yang memproduksi pupuk Urea, ZA, dan NPK akan menghemat biaya produksi sekitar 700 miliar per tahun. Sekaligus menurunkan biaya subsidi pupuk yang harus dibayarkan oleh pemerintah, sehingga ada dampak positif pada ketahanan pangan nasional,” imbuh Rachmat.
“Kami terus termotivasi untuk memperluas pengembangan bisnis dan kebermanfaatan gas bumi di seluruh sektor. Sinergi BUMN menjadi salah satu upaya, agar penyaluran manfaat gas bumi bisa tepat sasaran dan menjangkau masyarakat secara massif. Selain itu, juga dapat membantu pemerintah dalam hal efisiensi,” jelas Rachmat.
Rachmat menambahkan, PGN membuka kerjasama yang sebesar-besarnya dengan seluruh pihak dalam pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas layanan gas bumi, agar menjamin pemenuhan kebutuhan gas bumi untuk pertumbuhan perekonomian nasional.(*)