Uang Rupiah Baru Edisi Khusus Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia Akan Dirilis BI pada Hari Ini
BI bersama Kemenkeu Akan Keluarkan Uang Rupiah Baru Edisi Khusus Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia pada hari Ini Senin 17 Agustus 2020.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
4. Nominal Rp 500 bergambar Burung Garuda dan Penari Wayang Wanita.
5. Nominal Rp 10.000 bergambar Burung Garuda dan Penari Wayang Wanita (versi cetakan dari emas kadar 900/1000).
6. Nominal Rp 750 bergambar Burung Garuda dan Ukiran Garuda Bali.
7. Nominal Rp 20.000 bergambar Burung Garuda dan Ukiran Garuda Bali (versi cetakan dari emas kadar 900/1000).
Seri 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia
1. Nominal Rp 850.000 bergambar Burung Garuda dan Presiden Soeharto (koin emas 23 karat berat 50 gram).
2. Nominal Rp 300.000 bergambar Burung Garuda dan Temu Wicara Presiden Soeharto dengan Masyarakat (koin emas 23 karat berat 17 gram).
Baca: Ini Daftar Uang Khusus HUT Kemerdekaan RI yang Pernah Dirilis Bank Indonesia
Baca: Ini Cara Mendapatkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI yang Dikeluarkan Bank Indonesia
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ini diterbitkan sebagai wujud syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 tahun.
Selain itu, perilisan uang khusus juga sebagai simbol kebangkitan dan optimisme dalam menghadapi tantangan melanjutkan pembangunan bangsa menyongsong masa depan Indonesia Maju.
Masyarakat bisa mendapatkan uang ini dengan cara melakukan penukaran di Bank Indonesia.
Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.
Periode pemesanan penukaran tahap 1 (tanggal 17 Agustus 2020 Pukul 15.00 WIB – 30 September 2020), dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.
Periode pemesanan penukaran tahap 2 (tanggal 1 Oktober 2020 – selesai), dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.
Setiap 1 (satu) KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 (satu).