Uang Rupiah Baru Edisi Khusus Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia Akan Dirilis BI pada Hari Ini
BI bersama Kemenkeu Akan Keluarkan Uang Rupiah Baru Edisi Khusus Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia pada hari Ini Senin 17 Agustus 2020.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Proses penukaran uang bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 18 Agustus 2020 – 30 September 2020.
Selain itu, penukaran juga dapat dilakukan di Bank Umum yang ditunjuk dan Kantor Pusat Bank Indonesia serta 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonensia terhitung mulai 2 Oktober 2020 – selesai.
Dalam melakukan penukaran untuk memperoleh Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penukar, yaitu:
a. Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR;
b. Membawah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;
c. Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital;
d. Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan
e. Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul "Deretan Uang Rupiah Khusus Peringatan HUT Kemerdekaan RI" dan Tribunnewswiki.com dengan judul "Bank Indonesia Merilis Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, Ini Mekanisme Cara Mendapatkannya".