Impor di Juli Anjlok 32,55 Persen, BPS Sebut Pemulihan Covid-19 Masih Butuh Waktu
BPS menyatakan nilai impor Indonesia sebesar 10,47 miliar dolar AS pada Juli 2020 atau anjlok 32,55 persen dibanding Juli 2019 (yoy)
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, nilai impor Indonesia sebesar 10,47 miliar dolar Amerika Serikat (AS) pada Juli 2020 atau anjlok 32,55 persen dibanding Juli 2019 (year on year).
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, dari hasil ini bisa dilihat bahwa memang ekonomi Indonesia belum kembali ke Normal.
"Penurunan sebesar 32,55 persen ini terjadi karena adanya penurunan impor nonmigas sebesar 30,95 persen. Impor migasnya juga turun cukup dalam yaitu sebesar 45,19 persen," ujarnya saat konferensi pers virtual, Selasa (18/8/2020).
Kemudian, dia menjawab pertanyaan soal apakah turunnya angka impor itu menunjukkan bahwa didalam negeri masih belum ada permintaan terhadap barang modal.
Baca: Menristek: Program Prioritas Riset Nasional Bisa Kurangi Ketergantungan Pada Barang Impor
"Perlu waktu (permintaan), kalau kita lihat dari struktur impornya, kita perlu kasih perhatian terutama untuk penurunan impor bahan baku dan barang modal. Ini diperlukan untuk manufacturing dan PMTB (pembentukan modal tetap bruto)," katanya.
Baca: Tak Penuhi Izin, Barang Impor Lebih dari Rp 500 Juta Dimusnahkan Bea Cukai
Menurutnya, Indonesia butuh waktu untuk bisa kembali ke waktu normal sebelum ada pandemi corona atau Covid-19 meski ada progres dari sisi ekspor.
"Butuh waktu, tapi saya melihatnya kepada progress bahwa ekspor kita bergerak secara bulanan (month to month) ke arah positif dari Mei ke Juni, Juni ke Juli. Namun, kalau dibanding year on year masih turun 9,9 persen, memang masih butuh waktu," pungkasnya.