BPJS Ketenagakerjaan Sudah Serahkan 2,5 Juta Data Calon Penerima Subsidi Gaji ke Kemnaker
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan 2,5 juta data calon penerima subsidi gaji kepada Kementerian Ketenagakerjaan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan 2,5 juta data calon penerima subsidi gaji kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menerangkan, sampai saat ini sudah ada 13,7 juta nomor rekening yang sudah terkumpul, dan dari jumlah tersebut sekitar 10 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi.
Baca: Menaker: Penyaluran Subsidi Gaji Karyawan Ditunda
Nomor rekening yang diserahkan ini pun diserahkan secara bertahap setelah divalidasi secara bertahap.
"Yang tervalidasi ini akan diserahkan secara bertahap yaitu sebanyak 2,5 juta pet batch. Ini kita lakukan agar memudahkan melakukan rekonsiliasi, monitoring dan prinsip kehati-hatian," ujar Agus, Senin (24/8).
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan data yang diterima oleh Kemnaker ini akan diproses kembali oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan nomor rekening yang diterima sesuai dengan data-data yang ada.
"Setelah 2,5 juta ini diserahkan, kami membutuhkan waktu untuk mengecek kesesuaian data yang disampaikan. Kami membutuhkan waktu. 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit," ujar Ida.
Nantinya setelah data tersebut diproses, data tersebut juga akan diserahkan kepada Kementerian Keuangan supaya dana bantuan ini dicairkan, nantinya dana tersebut akan disalurkan ke bank penyalur atau bank pemerintah dan kemudian disalurkan ke rekening penerima program subsidi gaji. Ida menargetkan, bantuan subsidi gaji ini akan mulai disalurkan pada akhir Agustus,
Data calon penerima bantuan subsidi ini akan diserahkan secara bertahap. Ida menargetkan minimal data yang diterima setiap minggu sebanyak 2,5 juta rekening sehingga pemerintah bisa menerima 15,7 juta data calon penerima di akhir September 2020.
Mengingat sampai saat ini nomor rekening calon penerima yang terkumpul baru sebanyak 13,7 juta, maka ada sekitar 2 juta nomor rekening lagi yang belum diterima BPJS Ketenagakerjaan.
Agus meminta agar pemberi kerja segera menyetor seluruh data tersebut.
Adapun, untuk program bantuan subsidi gaji ini, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun. Penerima subsidi gaji ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan. Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.
Artikel Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: BPJS Ketenagakerjaan serahkan 2,5 juta data calon penerima subsidi gaji ke Kemnaker