Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bosowa Pertanyakan Konsistensi Arahan OJK Soal Permintaan Perbaikan Kinerja Bukopin

Dalam RUPSLB arahannya hanya permintaan agar memperbaiki posisi keuangan bank.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bosowa Pertanyakan Konsistensi Arahan OJK Soal Permintaan Perbaikan Kinerja Bukopin
KONTAN
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bosowa Corporindo mempertanyakan permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal meminta perbaikan kinerja di PT Bank Bukopin Tbk (BBKP).

Direktur Keuangan Bosowa Corporindo Evyana Mukti mengatakan, informasi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 Agustus 2020 dinilai janggal.

Alasannya, ada inkonsistensi penyajian data. Dalam RUPSLB arahannya hanya permintaan agar memperbaiki posisi keuangan bank.

"Posisi keuangan bank bagian mana, tidak jelas, misalnya mengenai rasio kecukupan modal alias capital adequacy ratio (CAR). Ada inkonsistensi penyajian data, contohnya CAR masih menggunakan Desember 2019, memang posisi CAR 2019 turun dibanding 2018," ujarnya kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).

Namun, lanjut Evy, posisi CAR sebenarnya naik dari 10,89 persen pada Desember 2019 ke 14 persen pada 30 Juni 2020 setelah ada Penawaran Umum Terbatas (PUT V).

Baca: Bosowa: Ada Kejanggalan di Proses RUPSLB Bank Bukopin

Disisi lain, penyajian data posisi likuiditas atau loan to depocit ratio (LDR) bukan dari Desember 2019 seperti CAR, melainkan berdasarkan pada Juni 2020 hingga di atas 100 persen yakni 113,62 persen.

Baca: OJK Setujui Bank asal Korea Selatan Jadi Pemegang Saham Pengendali Bank Bukopin

Berita Rekomendasi

"Pencantuman data keterbukaan informasi adalah data Juni 2020. Jadi, satu sisi memakai data Juni 2020, di satu sisi memakai data Desember 2019, itu dianggap tidak konsisten," kata Evy.

Karena itu, dia menambahkan, Bosowa terus mempertanyakan posisi keuangan bank mana harus diperbaiki karena permasalahan Bukopin sebenarnya adalah likuiditas.

"Kalau likuiditas maka penyelesaiannya dengan komponen likuiditas, penempatan dana pihak ketiga diperbanyak atau pelunasan utang l dipercepat. Namun, ini malah penyelesaiannya masalah ekuitas atau permodalan, sehingga LDR-nya tidak sembuh sebenarnya, hal-hal tersebut sebenarnya kami dari awal sudah tidak setuju dengan RUPS tersebut," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas