Ekonomi Dunia Dihantam Pandemi, Pengamat Nilai Kerugian Pertamina Masih Wajar
Ia meyakini, direksi dan seluruh stakeholder Pertamina sudah bekerja keras untuk dapat melewati badai ini.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Malvyandie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Indonesian Institute and Public Policy Gifari Shadat Ramadhan menyebutkan, pada semester I 2020, PT Pertamina (Persero) mengalami kerugian hingga mencapai 767,92 juta dolar AS atau sekitar Rp 11,13 triliun.
Meski mengalami kerugian, hal ini masih dikatakan wajar dan perusahaan ini tetap bertahan dan menunjukan tren yang positif. Sebab ini terjadi karena Pandemi COVID-19. Bukan hanya Indonesia, tapi seluruh dunia juga terkena dampaknya.
“Misalnya saat PSBB (pembatasan sosial berskala besar). Semua orang wajib di rumah, tidak boleh keluar. Otomatis permintaan (demand) BBM (bahan bakar minyak) juga turun,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Rabu (2/9/2020).
Hal tersebut, menurutnya menyebabkan kerugian terhadap Pertamina. Belum lagi dampak yang paling fatal adalah banyaknya perusahaan yang bangkrut, terjadi PHK (pemutusan hubungan kerja) di mana-mana dan UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) tidak berjalan.
“Ini seperti shock wave saja, karena kita tidak pernah mengalami ini sebelumnya. Kalau kita lihat dengan keadaan yang sulit seperti ini, Pertamina masih dapat bertahan, bahkan tidak ada PHK terhadap karyawan dan direksi,” katanya.
Ia meyakini, direksi dan seluruh stakeholder Pertamina sudah bekerja keras untuk dapat melewati badai ini. Buktinya kerugian Pertamina ini masih lebih baik daripada negara lain.
“Makanya saya katakan Pertamina masih dalam keadaan yang wajar akibat dampak COVID-19. Apalagi kalau kita lihat laba bersih pada Januari 2020 mencatatkan laba bersih senilai 87 juta dolar AS. Meski tiga bulan selanjutnya mulai merugi bersih menjadi 500 juta dolar AS per bulan,” jelasnya.
Namun sejak Juli, Pertamina telah mengalami kemajuan, lebih baik dari kinerja kumulatif pada bulan sebelumnya. Tentu masyarakat perlu mengapresiasi BUMN (Badan Usaha Milik Negara), khususnya Pertamina karena sudah berjuang keras melawan Pandemi COVID-19.
“Namun, sebagai kewajiban Pertamina perlu juga bertanggung jawab untuk menyalurkan BBM dan gas ke seluruh pelosok negeri,” sebutnya.