Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

LOGIN www.pln.co.id atau WhatsApp 08122-123-123 untuk Dapat Listrik Gratis dari PLN September 2020

Dengan akses ke www.pln.co.id atau hubungi via whatsaap, sejumlah pelanggan bisa rasakan program stimulus Covid-19 dari PLN.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in LOGIN www.pln.co.id atau WhatsApp 08122-123-123 untuk Dapat Listrik Gratis dari PLN September 2020
Instagram @pln_id
Dengan akses ke www.pln.co.id atau hubungi via whatsaap, sejumlah pelanggan bisa rasakan program stimulus Covid-19 dari PLN. 

TRIBUNNEWS.COM - Dengan akses ke www.pln.co.id atau hubungi via Whatsaap, sejumlah pelanggan bisa rasakan program stimulus Covid-19 dari PLN.

Perusahaan Listrik Negara atau PLN bersama pemerintah meluncurkan program Stimulus Covid-19.

Stimulus Covid-19 sebagai satu upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat di tengah pandemi.

Baca: Keresahan Mulan Jameela Soal Utang PLN Hingga Rp694,79 Triliun Hingga Tagihan Listrik

Dalam program Stimulus Covid-19, terdapat pemberian token listrik gratis hingga potongan sebesar 50 persen.

Bantuan ini bisa dirasakan oleh pelanggan tertentu selama bulan September 2020.

Keringanan listrik hanya diberikan bagi rumah dengan daya listrik 450 volt ampere (VA).

Dengan akses ke www.pln.co.id atau hubungi via whatsaap, sejumlah pelanggan bisa rasakan program stimulus Covid-19 dari PLN.
Dengan akses ke www.pln.co.id atau hubungi via whatsaap, sejumlah pelanggan bisa rasakan program stimulus Covid-19 dari PLN. (Instagram @pln_id)

Di mana para pelanggan 450 VA akan mendapatkan token listrik gratis senilai dengan pemakaian tertinggi dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.

Berita Rekomendasi

Sedangkan, potongan 50 persen diberikan untuk rumah berdaya listrik 900 VA.

Di mana dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Mulanya pemerintah telah memberikan keringanan listrik atau stimulus Covid-19 selama 3 bulan.

Yakni selama bulan April hingga Juni 2020 saat pandemi mulai merebak.

Namun, PLN memperpanjang jangka waktu pemberian keringanan hingga Desember 2020 mendatang.

Termasuk pada bulan September tahun 2020 kali ini.

Stimulus Covid-19 juga bisa diakses oleh para pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan industri kecil l1/450 VA.

Keringanan bagi pelanggan tersebut sebelumnya berlaku selama enam bulan.

Untuk mengakses Stimulus Covid-19, PLN memberikan kemudahan melalui dua cara.

Baca: Pemerintah Resmi Turunkan Tarif Listrik Golongan Tegangan Rendah, Ini Respons PLN

Baca: 2 Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Agustus 2020, Stimulus Pemerintah Diperpanjang

Akses www.pln.co.id

1. Buka alamat laman www.pln.co.id lalu masuk ke menu pelanggan.

2. Setelah itu langsung pilih stimulus Covid-19.

3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar.

4. Secara langsung token gratis akan tampil di layar pada kolom keterangan.

5. Pelanggan dapat memasukkan token tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

6. Secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.

WhatsApp (WA)

1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

2. Kemudian chat ke nomor 08122-123-123.

3. Pelanggan dapat memulai percakapan dengan mengirim pesan 'Listrik Gratis'.

4. Selanjutnya ikuti petunjuk, satu di antaranya adalah untuk memasukkan ID Pelanggan.

5. Setelah itu token gratis akan muncul di layar ponsel.

6. Pelanggan dapat memasukkan token gratis tersebut di meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Mulai Selasa (1/9/2020), masyarakat dapat login www.pln.co.id atau bisa WA 08122123123 untuk klaim token listrik PLN bulan September 2020.
Mulai Selasa (1/9/2020), masyarakat dapat login www.pln.co.id atau bisa WA 08122123123 untuk klaim token listrik PLN bulan September 2020. (Tangkap Layar WhatsApp PLN)

Namun, apabila masih ragu untuk membedakan termasuk ke dalam pelanggan subsidi atau non subsisi, Anda dapat menggunakan cara berikut.

Perbedaan tersebut dapat ditemukan di kode meteran listrik maupun struk pembayaran.

Apabila melakukan cek melalui struk pembayaran, dapat dilihat pada kolom tarif maupun daya.

Saat tercantum 'R1' maka termasuk ke dalam pelanggan yang berhak untuk mendapatkan keringanan.

Baca: Pemerintah Masih Utang PLN Rp 38 Triliun, Pimpinan Komisi VII : Kasihan Juga PLN Ini

Baca: Bisnisnya Masih Merugi, Tahun Depan PLN Targetkan Pendapatan Rp 391,6 Triliun

Namun, apabila tertulis 'R1M' berarti tidak akan mendapatkan bantuan dari pihak PLN.

Bagi pelanggan prabayar, token listrik gratis juga bisa diperoleh melalui aplikasi PLN Mobile atau pemerintah desa.

Sedangkan pelanggan pascabayar listrik gratis atau diskon akan langsung diberikan di tagihan secara otomatis.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas