Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Berikut Daftar Pelanggan PLN Nonsubsidi yang Tarif Listriknya Turun, Berlaku Mulai Oktober 2020

Simak daftar pelanggan nonsubsidi PLN yang tarif listriknya turun. Berlaku bulan Oktober - Desember 2020.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Berikut Daftar Pelanggan PLN Nonsubsidi yang Tarif Listriknya Turun, Berlaku Mulai Oktober 2020
dok PLN
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar pelanggan nonsubsidi PLN yang tarif listriknya turun mulai bulan Oktober 2020.

Pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan melaksanakan penurunan tarif listrik untuk pelanggan tegangan rendah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menetapkan penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment).

Hal ini termuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020.

Baca: LOGIN www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan September 2020

Baca: Tarif Listrik Turun untuk 7 Golongan Pelanggan PLN, Berlaku Mulai Oktober

Penurunan tarif listrik ini berlaku pada periode Oktober hingga Desember 2020 untuk tujuh golongan pelanggan nonsubsidi.

Pemerintah menurunkan tarif listrik tegangan rendah menjadi Rp 1.444,70 per kWh atau turun Rp 22,5 per kWh.

"Untuk pelanggan tegangan rendah tarifnya ditetapkan Rp 1.444,70 per kWh atau turun sebesar Rp 22,5 per kWh dari periode sebelumnya. Sedangkan untuk pelanggan tegangan menengah dan tegangan tinggi tarifnya tetap, sama dengan perhitungan besaran tarif tenaga listrik periode Juli-September 2020. Sedangkan khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352/kWh," terang Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi, di Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Berita Rekomendasi

Agung berharap penurunan tarif listrik ini dapat membantu perekonomian masyarakat.

"Penurunan tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional di masa pandemi ini," ujar Agung.

Berikut daftar pelanggan PLN yang mendapatkan penurunan tarif listrik:

  • R-1 TR 1300VA
  • R-1 TR 2200 VA
  • R-2 TR 3500 VA - 5500 VA
  • R-3 TR 6600 VA
  • B-2 TR 6600 VA - 200 kVA

Untuk penerangan jalan umum, tarifnya akan turun sebesar Rp 22,58/kWh menjadi sebesar Rp 1.444,70/kWh.

Baca: Daftar Pelanggan PLN yang Tarif Listriknya Turun Mulai Oktober Sampai Desember 2020

Baca: 2 Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN September 2020: Login www.pln.co.id atau Kirim WA 08122123123

Tarif Listrik yang Tidak Turun

Sementara untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352/kWh.

Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya >200 kVA, besaran tarifnya tetap sebesar Rp 1.114,74/kWh.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas