Ekonom UI Bilang Sistem Cukai Rokok Indonesia Paling Rumit Sedunia
Sistem cukai rokok di Indonesia paling kompleks atau rumit sedunia karena ada beberapa pengelompokan
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ekonom Universitas Indonesia (UI) Vid Adrison menyatakan, sistem cukai rokok di Indonesia paling kompleks atau rumit sedunia karena ada beberapa pengelompokan jenis produk tembakau.
Vid mengatakan, struktur cukai Indonesia terdiri dari 4 golongan yakni jenis produksi apakah dia kretek tangan atau mesin, lalu golongan produksi diatas 3 atau dibawah itu.
"Kalau untuk SKT (sigaret kretek tangan) di golongan 2. Kemudian, dua golongan lain adalah rasa yakni kretek atau putih dan HJE (harga jual eceran)" ujarnya dalam webinar, Sabtu (5/9/2020).
Baca: Bea Cukai Kembali Gagalkan Peredaran Rokok dan Miras Ilegal
Disisi lain, dia menilai faktor paling efektif untuk mengurangi konsumsi tembakau yakni dengan menaikkan harga, namun terlalu banyak golongan produk rokok.
"Apa yang bisa mengurangi konsumsi rokok? Harga sebetulnya, itu yang paling dominan.
Harga ini bisa dipengaruhi dua hal, pajak cukai maupun harga minimum, Indonesia kebetulan memiliki sistem paling kompleks di dunia karena struktur cukainya terdiri dari 4 komponen," kata Vid.
Baca: Peneliti UI: Harga Rokok Sekarang Kurang Mahal, Anak-anak Masih Bisa Membeli
Sementara itu, lanjut dia, di negara lain yang telah sukses mengendalikan produk tembakau memiliki sistem cukai sederhana dengan sedikit jumlah struktur penggolongan.
Adapun, Vid menambahkan, Bea Cukai sebenarnya mempunyai peta jalan simplifikasi cukai pada 2017, tapi kemudian dicabut pada 2018 karena penerimaan menurun.
"Struktur paling bagus itu adalah spesifik dan simpel, kita spesifik, tapi kompleks. Struktur lebih simpel dan spesifik menguntungkan pendapatan negara dan pengendalian tembakau, tapi, sekali lagi syaratnya pendapatan pajak dari yang lain sudah bagus maka di ujung tahun tidak ada mengeluh ada shortfall," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.