Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ridwan Kamil Menyentil, Jasa Marga Akhirnya Berikan Diskon Tarif Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi

Kini Jasa Marga membatalkan kenaikan tarif Tol Cipularang dan Jalan Tol Padaleunyi untuk kendaraan Golongan I.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ridwan Kamil Menyentil, Jasa Marga Akhirnya Berikan Diskon Tarif Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi
Jasa Marga
Ruas jalan tol Purbaleunyi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jasa Marga akhirnya memberikan potongan harga untuk pengguna jalan tol  Tol Cipularang dan Jalan Tol Padaleunyi.

Di mana sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil 'menyemprot' pihak Jasa Marga yang menaikkan tarif jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padaleunyi di tengah pandemi virus corona.

Kini Jasa Marga membatalkan kenaikan tarif Tol Cipularang dan Jalan Tol Padaleunyi untuk kendaraan Golongan I.

Dalam siaran pers tertulisnya, Jasa Marga menyebut Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padaleunyi yang dikelolanya berdasarkan regulasi seharusnya telah disesuaikan pada Februari tahun 2020.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan bahwa Jasa Marga telah menerima Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Yaitu untuk penyesuaian tarif tol tersebut pada bulan Juni dan Juli 2020 lalu.

“Memang baru direncanakan akan diberlakukan di bulan September tahun 2020. Dapat kita lihat, adanya penundaan penyesuaian tarif tol selama kurang lebih 7 bulan," kata Heru.

Berita Rekomendasi

"Itu menandakan bahwa Pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Kementerian PUPR dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam hal ini Jasa Marga, telah mempertimbangkan dampak dari pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) terhadap ekonomi masyarakat,” tambah Heru.

Setelah adanya pemberlakuan tarif tol untuk Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi pada hari ini, Sabtu (5/9/2020), pukul 00.00 WIB, Jasa Marga selaku BUJT mendapatkan respon dari masyarakat.

Dengan mempertimbangkan masukan-masukan tersebut Jasa Marga mengambil inisiatif untuk memberlakukan diskon tarif untuk kendaraan pribadi (Golongan I).

“Diskon yang diberlakukan adalah diskon tarif untuk Golongan I. Dengan adanya diskon ini maka pengguna jalan Golongan I membayar tarif sesuai dengan jumlah semula sebelum tarif disesuaikan (tarif awal)," kata Heru.

"Dikarenakan perlu penerapan setting sistem peralatan, maka diskon tarif ini berlaku mulai hari Minggu (06/09) pukul 00.00 WIB,” tambahnya.

Untuk pengguna jalan dengan Golongan II-V, tetap berlaku tarif baru setelah disesuaikan.

Karena Jasa Marga menegaskan bahwa pada penyesuaian tarif tol Cipularang dan Padaleunyi, terdapat penurunan tarif untuk kendaraan logistik Gol III dan Gol V.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas