Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

WhatsApp ke 08122123123 atau Login www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN September

Pelanggan yang berhak mendapatkan kompensasi adalah rumah tangga golongan 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Sri Juliati
zoom-in WhatsApp ke 08122123123 atau Login www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN September
Tangkap layar WhatsApp/PLN
Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan September 2020 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara klaim token listrik PLN gratis atau diskon bulan September 2020 dalam artikel ini.

Klaim token listrik PLN gratis atau diskon bulan Agustus bisa diakses sejak Selasa (1/9/2020) lalu.

Masih sama seperti bulan-bulan lalu, ada dua cara untuk mendapatkan token listrik gratis dan diskon.

Baca: PLN Sebut Pemerintah Bayar Sisa Utang Kompensasi Rp 18 Triliun Bulan Ini

Baca: Travo PLN Meledak, Warga Laimu Maluku Rugi Puluhan Juta Rupiah

Pertama, pelanggan bisa login ke website resmi www.pln.co.id.

Cara kedua lebih mudah, dengan mengirimkan pesan via WhatsApp ke nomor 08122-123-123.

Token listrik gratis PLN merupakan kompensasi yang diberikan oleh pemerintah di tengah pandemi virus corona.

Pelanggan yang berhak mendapatkan kompensasi adalah rumah tangga golongan 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA.

Berita Rekomendasi

Bagi pelanggan 450 VA akan mendapatkan token gratis senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Sementara itu, untuk pelanggan 900 VA bersubsidi akan diberikan diskon sebesar 50 persen.

Diskon berdasarkan dari pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Semula keringanan biaya listrik berlaku mulai April hingga Juni, namun kemudian diperpanjang sampai September 2020.

Pertengahan bulan Agustus lalu, pemerintah kembali memperpanjang program ini hingga Desember 2020.

Berikut cara mendapatkan token gratis atau diskon yang telah dirangkum Tribunnews.com.

WhatsApp

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas