AP II: PSBB DKI Jakarta Tidak Akan Berdampak Terhadap Pergerakan Penumpang Pesawat
penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta tidak akan berdampak signifikan terhadap pergerakan penumpang pesawat.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin menilai, penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta tidak akan berdampak signifikan terhadap pergerakan penumpang pesawat.
Menurutnya, PSBB penuh di DKI Jakarta pada 14 September nanti ditetapkan setelah ada angka psikologis baru pergerakan penumpang di tengah pandemi.
"Hal ini berbeda ketika PSBB diterapkan pertama kali yaitu tidak jauh ketika penerbangan di dalam kondisi normal, sehingga terjadi penurunan pergerakan penumpang pada April 2020 cukup signifikan," kata Awaluddin dalam keterangannya, Kamis (10/9/2020).
Baca: Dukung PSBB Ketat di DKI Jakarta, AP II Perketat Protokol Kesehatan di Bandara Halim dan Soetta
Selain itu lanjut Awaluddiin, kepercayaan masyarakat terhadap sektor penerbangan juga mulai terjaga berkat berjalannya protokol kesehatan secara ketat yang dijalankan Angkasa Pura II dan stakeholder.
"Protokol kesehatan ketat juga diterapkan oleh maskapai dan dibantu oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) serta Satgas Percepatan Penanganan Covid-19," ujar Awaluddin.
Awaluddin juga nenjelaskan, saat ini kondisi penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta masih berada di dalam koridor regulasi yang ditetapkan sesuai dengan Surat Edaran Ditjen Perhubungan Udara Nomor SE 13/2020.
"Berdasarkan surat edaran tersebut, jumlah penumpang waktu sibuk di terminal bandara maksimal 50 persen. Sementara itu, di Soekarno-Hatta rata-rata baru 35 per sen dari kapasitas,
"Adapun load factor dibatasi maksimal 70 persen, sementara jumlah penumpang pesawat yang berangkat dari Soekarno-Hatta saat ini rata-rata berkisar 52 persen sampai 54 persen dari kapasitas pesawat," lanjutnya.
Melihat data-data yang ada, menurut Awaluddin, Bandara Soekarno-Hatta masih sangat optimal dan maksimal dalam beroperasi dengan mengedepankan protokol kesehatan di tengah pandemi ini.
"Operasional seluruh bandara Angkasa Pura II juga memenuhi Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 41/2020, tentang Perubahan Atas Permenhub No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19," kata Awaluddin.
Sebagai informasi pergerakan penumpang di tengah penerapan kembali PSBB Adapun pada bulan ini 1 sampai 8 September 2020, rata-rata pergerakan penumpang di 19 bandara Angkasa Pura II sebanyak 66.032 orang per hari.
Kemudian khusus di Bandara Soekarno-Hatta rata-rata pergerakan penumpang mencapai 38.852 orang per hari.