Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Angkutan Perairan Indonesia Dinilai Masih Lemah dalam Hal Keselamatan

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menilai, saat ini angkutan perairan di Indonesia masih buruk dalam hal keselamatan.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
zoom-in Angkutan Perairan Indonesia Dinilai Masih Lemah dalam Hal Keselamatan
TRIBUNNEWS.COM/RIA A
Anggota Ombudsman Alvin Lie 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menilai, saat ini angkutan perairan di Indonesia masih buruk dalam hal keselamatan.

Ia mengatakan, berdasarkan informasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bahwa transportasi angkutan perairan Indonesia menjadi yang terburuk kedua di dunia.

"Hal ini karena masih banyaknya kecelakaan atau karamnya kapal yang terjadi di perairan Indonesia, serta sarana dan prasarana yang kurang baik," ucap Alvin dalam diskusi online, Selasa (15/9/2020).

Alvin juga menyebutkan, buruknya transportasi angkutan perairan Indonesia juga terlihat dari kondisi armada kapal yang kurang baik dan pelabuhan yang kurang diperhatikan.

Tidak hanya itu, Alvin juga mengungkapkan, pengawasan terhadap transportasi angkutan perairan masih lemah. Seperti masih banyaknya kapal yang diizinkan berlayar meski melampaui kapasitas kapal.

"Selain itu Ombudsman juga menemukan adanya pengawasan yang lemah di beberapa wilayah, khususnya di sungai dan danau," ucap Alvin.

Berita Rekomendasi

Angkutan perairan di sungai dan danau, lanjut Alvin, sama sekali tidak ada pengawas dan tidak ada penempatan syahbandar.

"Terkait temuan Ombudsman seperti adanya kapal yang diizinkan berlayar meski melebihi muatan, kami menyarankan pemerintah melakukan edukasi terkait keselamatan angkutan perairan. Karena hal tersebut menyangkut keamanan dan keselamatan angkutan perairan," ujar Alvin.

Pihaknya juga menyarankan, agar dibentuk Direktorat Jenderal Angkutan Perairan di Kementerian Perhubungan untuk pembina tunggal terhadap angkutan perairan.

"Dengan adanya Direktorat Jenderal Angkutan Perairan, dapat menghapus dualisme pembinaan sebagaimana saat ini terjadi," ujar Alvin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas