Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BPPT: Sertifikasi Emas PESK untuk Optimalkan Rantai Pasok Perdagangan

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menyusun strategi pengelolaan pertambangan emas skala kecil (PESK) melalui sertifikasi.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in BPPT: Sertifikasi Emas PESK untuk Optimalkan Rantai Pasok Perdagangan
Reynas Abdila
Deputi Bidang Teknologi Pengembangan Sumber Daya Alam (TPSA) BPPT Yudi Anantasena 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menyusun strategi pengelolaan pertambangan emas skala kecil (PESK) melalui sertifikasi.

Deputi Bidang Teknologi Pengembangan Sumber Daya Alam (TPSA) BPPT Yudi Anantasena menjelaskan sertifikasi emas PESK bertujuan untuk mengoptimalkan rantai pasok perdagangan.

"Saat ini alur rantai pasok perdagangan emas PESK cukup panjang dengan berbagai pelaku usaha informal yang terlibat," kata Yudi saat webinar Exploring Opportunities In Gold Certification di Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Menurutnya, alur yang panjang itu berakibat kepada para penambang kecil hanya mendapatkan porsi keuntungan yang sedikit.

Selain itu, di antara berbagai pelaku usaha informal yang terlibat dalam sektor PESK juga terdapat pemasok merkuri.

"Sehingga apabila emas PESK tersertifikasi, tidak hanya meningkatkan harga jual tapi juga akan memutus mata rantai merkuri di PESK," terang Yudi.

Berita Rekomendasi

Sertifikasi emas telah dilakukan di beberapa negara termasuk Peru, Kolombia yang didukung oleh Non-Goverment Organization (NGO) Alliance for Responsible Mining.

NGO ini mendorong PESK untuk menjadi legal melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan lingkungan, perlindungan sosial, keselamatan dan kesehatan.

Seperti disampaikan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin bahwa masalah yang belum diselesaikan tersebut membawa makna hak-hak rakyat terhadap SDA tak terpenuhi.

"Dengan semangat perbaikan untuk memberikan manfaat jangka panjang dan perlindungan lingkungan yang lebih baik melalui UU Nomor 3 tahun 2020 posisi pertambangan rakyat menjadi kuat," imbuh dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas