Dirjen Hubdat: Ada Tiga Aspek Baru dalam Operasional Transportasi Darat di Tengah Pandemi
Dirjen Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyebutkan, saat ini ada paradigma baru dalam transportasi darat.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyebutkan, saat ini ada paradigma baru dalam transportasi darat.
Sebelumnya dalam layanan transportasi sektor darat ada aspek aman, selamat, tertib dan lancar yang harus dijaga.
"Kini ada tiga aspek baru di tengah pandemi Covid-19, yaitu aspek sehat, bersih dan humanis," ucap Budi Setiyadi dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/9/2020).
Baca: Transportasi Darat Dinilai Paling Favorit Digunakan Masyarakat
Selain empat aspek yang sudah ada, lanjut Budi, tiga aspek tambahan ini menjadi sangat penting dalam sektor transportasi darat.
"Hal tersebut untuk menjamin kenyamanan pengguna transportasi darat, agar saat naik angkutan darat tidak terpapar Covid-19," ujar Budi Setiyadi.
Menurut Budi, saat ini telah ada kebijakan untuk mendukung aspek sehat, bersih dan humanis di transportasi darat.
"Kebijakan tersebut seperti adanya jaga jarak aman dengan pembatasan kapasitas angkut penumpang, penggunaan masker para untuk pengguna dan juga pengemudi ataupun kru," kata Budi Setiyadi.
Untuk angkutan darat jarak jauh, Budi menyebutkan, ada juga pengecekan suhu tubuh berkala di dalam kendaraan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.
"Selain itu sisi humanis juga penting diperhatikan, mulai dari sarana dan prasarana angkutan darat seperti terminal dan kendaraan," ucap Budi Setiyadi.
Tiga aspek tambahan ini menurut Budi, menjadi tantangan tersendiri bagi transportasi darat. Karena hal harus membuat transportasi darat tetap aman, dan juga mencegah penyebaran Covid-19.
"Tiga aspek ini juga harus diterapkan, agar dapat terus mendukung mobilitas masyarakat. Sehingga ekonomi juga dapat tetap bergerak dan menjadi lebih baik," kata Budi Setiyadi.