KLHK Akan Sertifikasi Teknisi AC: Cegah Penipisan Lapisan Ozon
Ruandha Agung Sugardiman mengatakan Penyiapan teknisi Refrigerasi dan AC (RAC) yang kompeten menjadi sangat penting.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memperingati Hari Ozon Sedunia pada tanggal 16 September, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkomitmen untuk mensertifikasi teknisi Air
Conditioner (AC).
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Ruandha Agung Sugardiman mengatakan Penyiapan teknisi Refrigerasi dan AC (RAC) yang kompeten menjadi sangat penting.
“Teknisi yang kompeten akan melakukan servis peralatan RAC dengan benar sehingga
menghindari terlepasnya refrigeran ke udara dan mengurangi penipisan lapisan ozon,”
kata Ruandha di Jakarta, Rabu (16/9/2020).
Ruandha berujar penggunaan AC saat ini hampir ditemukan di seluruh Indonesia.Indonesia sekiranya membutuhkan hampir 100 ribu teknisi AC yang mempunyai kompetensi mencegah rusaknya lapisan ozon dari bahan perusak ozon (BPO).
Baca: KLHK Kembangkan Aplikasi MontiR-AC, Masyarakat Bisa Pilih Teknisi AC yang Kompeten
Namun Indonesia saat ini baru memiliki 10 ribu teknisi, dimana ada sekiranya lebih dari 7 ribu teknisi yang belum bersertifikat.
“Yang sudah bersertifikat baru berkisar 2 ribu lebih. Artinya kita masih harus mensertifikasi teknisi teknisi AC,” katanya.
Pada hari ini juga KLHK dan BNSP menandatangani skema sertifikasi teknisi refrigerasi dan tata udara yang akan menjadi pedoman bagi LSP untuk melaksanakan sertifikasi teknisi RAC.
Dengan pengesahan skema tersebut, diharapkan dapat mempercepat penyediaan teknisi RAC yang kompeten serta mendorong penguatan daya saing tenaga kerja Indonesia.
“Karena itu dengan bekerja sama dengan BNSP dan BP2SDM ini adalah suatu hal yang baik untuk meningkatkan kompetensi teknisi,” ujar Dirjen Ruandha.
Kebutuhan peralatan RAC di Indonesia semakin meningkat yang menyebabkan meningkatnya kebutuhan teknisi RAC yang kompeten untuk melakukan servis peralatan RAC.
Untuk memenuhi kebutuhan akan teknisi RAC yang kompeten tersebut, KLHK juga memberikan bantuan peralatan kepada teknisi RAC, Balai Latihan Kerja (BLK) serta Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BDLHK).
“Peralatan ini diharapkan dapat membantu teknisi dalam melaksanakan kegiatan servis peralatan RAC dengan benar serta mendukung penyediaan infrastruktur di BLK dan BDLHK guna melakukan pelatihan dan sertifikasi teknisi RAC,” ujarnya. (TribunNetwork/ras/wly)