Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengamat: Harusnya Ahok Sampaikan Kritik dalam Pertemuan Resmi Bukan Melalui Youtube

Pengamat BUMN Universitas Indonesia Toto Pranoto menyayangkan langkah Ahok yang mengkritik Pertamina melalui kanal Youtube

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Sanusi
zoom-in Pengamat: Harusnya Ahok Sampaikan Kritik dalam Pertemuan Resmi Bukan Melalui Youtube
Tangkap layar kanal YouTube metrotvnews
Toto Pranoto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Malvyandie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat BUMN Universitas Indonesia Toto Pranoto menyayangkan langkah Ahok yang mengkritik Pertamina melalui kanal Youtube, baru-baru ini.

Menurut dia, dalam Corporate Charter atau UU tentang Perseroan, sudah jelas disebutkan mengenai hubungan antara Komisaris dan Direksi.

“Menurut saya, sudah menyimpang. Karena sudah ada aturannya dan mestinya Pak Ahok menjalankan saja aturan tersebut. Kalau bicara sendiri di Youtube, klaim sendiri, saya tidak tahu apa yang terjadi. Tetapi kesimpulan saya, karena komunikasi Pak Ahok yang buruk dengan Direksinya,” kata Toto di Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Baca: Disindir Ahok, Pertamina Tetap Lanjutkan Rencana Akuisisi Blok Migas Luar Negeri

Baca: Ahok: Saya dan Menteri Erick Thohir Tak Bisa Diadu Domba dalam Mentransformasi Pertamina

Sesuai perundang-undangan, lanjut Toto, hubungan antara Dewan Komisaris dan Direksi diatur melalui Corporate Charter atau UU Perseroan.

Dalam aturan tersebut, fungsi Komisaris adalah fungsi pengawasan atas corporate action atau kinerja Dewan Direksi.

“Jadi, kalau dengan mekanisme formal tidak mampu meyakinkan Direksi. Atau, dia tidak mampu melakukan fungsi pengawasan dengan baik,” imbuh Toto.

BERITA REKOMENDASI

Dalam kacamata Toto, sebenarnya memang tidak ada alasan bagi Ahok untuk menyampaikan melalui media sosial.

Sebab dalam menjalankan pengawasan sesuai mekanisme formal, Komisaris juga dilengkapi dengan berbagai Komite.

Antara lain Komite Governance dan Komite Audit. Berbagai Komite tersebut diisi dari kalangan profesional, sehingga bisa mempermudah Komisaris dalam menjalankan fungsinya.

Tidak hanya kelengkapan Komite. Komisaris, jelasnya, juga bisa meminta penjelasan kepada Direksi setiap saat untuk menjawab pertanyaan strategis, misal terkait pembangunan kilang dan sebagainya.

Hal itu bisa dilakukan kapan saja, di luar agenda rapat rutin dengan Direksi yang dilakukan setidaknya sekali dalam sebulan.

Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman buka suara perihal kritik yang disampaikan komisaris utamanya.

Dia menjelaskan, apa yang disampaikan mantan Gubernur DKI Jakarta itu sebagai masukan untuk perbaikan tata kelola Pertamina.

"Kami menghargai pernyataan Pak BTP sebagai Komut yang memang bertugas untuk pengawasan dan memberikan arahan," jelas Fajriah lewat pesan singkatnya, Rabu (16/9/2020).

Ia mengatakan, kritik yang disampaikan Ahok juga sejalan dengan restrukturisasi Pertamina yang sedang dijalankan direksi agar perusahaan menjadi lebih cepat, adaptif, dan kompetitif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas