Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pelaku Usaha Keluhkan Tak Ada Relaksasi Pajak, Apindo Minta Pemda Buat Aturan Lebih Proaktif

Selain pajak hotel dan restoran, Sutrisno juga menyinggung pajak bumi dan bangunan hingga pajak reklame yang dikeluhkan para pelaku usaha.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelaku Usaha Keluhkan Tak Ada Relaksasi Pajak, Apindo Minta Pemda Buat Aturan Lebih Proaktif
Istimewa
Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono dalam sarasehan, launching TribunKaltara.com dan webinar 'Menggerakkan Roda Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19', Jumat (18/9/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono meminta pemerintah daerah agar membuat aturan-aturan di lapangan lebih proaktif bagi pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

"Saya kira yang menjadi bagian penting itu adalah dari sisi sektor riil, bagaimana membuat aturan-aturan di lapangan itu lebih proaktif. Tidak seperti semula yang bussiness as usuall gitu, tapi kita minta khususnya pemerintah daerah ya untuk lebih ikut membantulah usaha-usaha ini," ujar Sutrisno, dalam sarasehan, launching TribunKaltara.com dan webinar 'Menggerakkan Roda Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19', Jumat (18/9/2020).

Permintaan Sutrisno merujuk pada keluhan-keluhan di lapangan yang sampai kepada Apindo. Terutama terkait pajak-pajak yang memang menyasar para pelaku usaha.

Dia mencontohkan terdapat masalah dimana pajak untuk hotel dan restoran terus dikejar oleh pemerintah daerah. Padahal hotel dan restoran termasuk sektor yang paling terdampak signifikan pandemi.

Baca: Apindo: Stimulus Indonesia Hadapi Pandemi Tergolong Kecil Dibanding Jepang, Amerika hingga Thailand

"Itu yang 10 persen kemarin dikejar terus oleh pemerintah daerah. Sehingga pemerintah daerah ini diminta untuk sedikit relaksasi mengenai itu, karena memang hotel dan restoran ini paling parah terkena," jelasnya.

Selain pajak hotel dan restoran, Sutrisno juga menyinggung pajak bumi dan bangunan hingga pajak reklame yang dikeluhkan para pelaku usaha.

BERITA REKOMENDASI

Dia pun mengimbau agar pajak-pajak tersebut jangan lagi dinaikkan pada kondisi yang sulit seperti sekarang ini.

"Kita paham bahwa pemerintah daerah juga memerlukan pendapatan, tetapi kita mau bayar pakai apa? Dalam kondisi misalnya restoran tutup, hotel tutup, tetapi reklamenya terus dipajakin misalnya. Inilah yang kita minta di relaksasi ya, juga pajak tanah kemudian bagian-bagian lain," kata Sutrisno.

Lebih lanjut, Sutrisno mengatakan masalah perizinan juga harus dilonggarkan. Apalagi pemerintah pusat tengah berusaha melonggarkannya melalui Omnibus Law.

Baca: Apindo : Kebutuhan Utama Pelaku Usaha di Tengah Pandemi Covid-19 Adalah Tingkatkan Daya beli

"Masalah perizinan juga mesti dilonggarkan, karena kita tahu pemerintah sekarang juga berusaha untuk melonggarkan itu dengan Omnibus Law yang kita tahu di antaranya ada sekian ribu juta izin di daerah. Tentu ini sebaiknya mendahului, jadi Omnibus Law kalau bisa di daerah juga lebih cepat," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas