Proyek Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi Senilai Rp 19,35 Triliun Ditawarkan Lewat Skema KPBU
Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi sepanjang 95,51 Km akan menjadi ruas kedua di Provinsi Bali setelah Tol Bali Mandara
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Kontan, Vendy Yhulia Susanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penjajakan minat pasar (market sounding) melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk proyek Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi senilai Rp 19,35 triliun serta penggantian dan/atau duplikasi jembatan tipe Callender Hamilton (CH) di Pulau Jawa dengan nilai investasi sebesar Rp 2,35 triliun.
Kementerian PUPR menyebutkan, penyelenggaraan market sounding ini sangat penting dalam menjaga optimisme dan kesinambungan pembangunan infrastruktur di bidang jalan dan jembatan di tengah Pandemi Covid-19.
"Melalui skema ini, Pemerintah juga dapat memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan diantaranya pembiayaan sebagian konstruksi, dukungan kelayakan, serta jaminan pemerintah pada proyek KPBU sehingga diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia," kata Menteri Basuki dalam sambutannya yang dibacakan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto, Rabu (30/9/2020).
Baca: Presiden Resmikan Tol Pekanbaru-Dumai Sepanjang 131,5 Kilometer
Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi sepanjang 95,51 Km akan menjadi ruas kedua di Provinsi Bali setelah Tol Bali Mandara yang bertujuan untuk pengembangan sektor pariwisata Bali bagian Barat dan Utara.
Terutama peningkatan konektivitas dari Pelabuhan Gilimanuk hingga ke Metropolitan Sarbagita yang kerap mengalami kemacetan.
Baca: Tol Manado-Bitung Akan Menjadi Jalan Tol Terpanjang di Sulawesi
Tol ini juga bagian dari pengembangan Jalan Tol Trans Jawa-Bali yang nantinya akan terhubung dari Banten hingga Banyuwangi, Jawa Timur dan diteruskan hingga ke Bali.
Mekanisme pengembalian investasi proyek Tol Gilimanuk – Mengwi menggunakan skema User Based Payment (UBP) dengan masa konsesi 45 tahun.
Konstruksi tol direncanakan mulai 2021-2023 dan akan beroperasi penuh pada tahun 2024.
Pembangunannya dilaksanakan secara bertahap dibagi menjadi 3 seksi, termasuk jalur kendaraan roda dua sepanjang 41,3 Km yang berada di seksi 2 dan 3.
Sementara untuk proyek penggantian dan/atau duplikasi jembatan CH terdapat 38 jembatan dengan total panjang sekitar 3.000 meter yang berada di dalam sistem jaringan jalan nasional dan jalur logistik nasional di Pulau Jawa, baik di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Penggantian dan/atau duplikasi jembatan CH tersebar di jalur Pantai Utara (Pantura) sebanyak 17 jembatan, Lintas Tengah 11 jembatan, Lintas Selatan 8 jembatan, dan jalur Pantai Selatan (Pansela) sebanyak 2 jembatan.
Kebutuhan penanganan 38 jembatan CH tersebut merupakan bagian dari mitigasi risiko akibat usia jembatan yang sudah tua dan overloading kendaraan.
Skema pengembalian investasi berupa ketersediaan layanan/Availability Payment dengan masa konsesi 12 tahun. Konstruksi jembatan direncanakan mulai 2021-2023 dan akan beroperasi penuh pada 2023.