Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Perbankan Soal UU Cipta Kerja: Makin Banyak Bisnis, Makin Banyak Juga yang Dibiayai

Menurut Pahala, UU Cipta Kerja perlu dilihat secara utuh karena bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Perbankan Soal UU Cipta Kerja: Makin Banyak Bisnis, Makin Banyak Juga yang Dibiayai
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Pahala Nugraha Mansury (kanan) memaparkan materi pada acara Webinar Gampang Lho Punya Rumah di Jakarta, Jumat (14/8/2020). Sebagai pemimpin pasar KPR, Bank BTN terus menggelar berbagai kemudahan agar masyarakat Indonesia dapat memiliki rumah. Salah satunya, di IPEX Virtual 4D pada 22 Agustus mendatang, Bank BTN akan memberikan promo bunga sebesar 4,17% dengan bebas bayar pokok dan tenor kredit hingga 30 tahun selama 45 hari masa pameran. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sektor perbankan menanggapi positif UU Cipta Kerja.

"Kalau dari kami ya namanya juga UU Cipta Kerja, semakin banyak bisnis, pekerjaan, semakin banyak juga yang bisa kita biayai," ucap Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Pahala Nugraha Mansury dalam press conference di Jakarta, Kamis (8/10/2020).




Menurut Pahala, UU Cipta Kerja perlu dilihat secara utuh karena bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Baca: Sudah Disahkan, Tapi Baleg DPR Masih Rapihkan Naskah UU Cipta Kerja

"Jadi harusnya positif (respon dari perbankan)," ucapnya.

RUU Cipta Kerja telah disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Rapat paripurna diikuti 318 anggota dewan yang hadir secara fisik dan virtual, dari total anggota sebanyak 575 orang.

Baca: Peserta Aksi yang akan Unjuk Raya Menolak UU Cipta Kerja Ketahuan Bawa Botol Berisi BBM

BERITA TERKAIT

Dengan kata lain, ada 257 anggota dewan tidak mengikuti rapat tersebut.

Saat akan disahkannya RUU Cipta Kerja, Fraksi Demokrat menyatakan keluar atau walk out dari jalannya rapat paripurna.

RUU Cipta Kerja memiliki 15 Bab yang terdiri 185 pasal, mulai dibahas sejak 20 April 2020 hingga 3 Oktober 2020.

RUU Cipta Kerja disetujui tujuh fraksi untuk disahkan dan dua menolak yaitu Fraksi Demokrat serta Fraksi PKS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas