Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

LOGIN www.pln.co.id, Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Oktober 2020, atau WA ke 08122123123

Token listrik gratis PLN bulan Oktober 2020 sudah bisa diklaim dengan mengakses www.pln.co.id atau kirim pesan melalui WhatsApp.

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in LOGIN www.pln.co.id, Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Oktober 2020, atau WA ke 08122123123
kolase tribunnews
Ilustrasi token listrik gratis PLN 

TRIBUNNEWS.COM - Token listrik gratis PLN bulan Oktober 2020 sudah bisa diklaim dengan mengakses www.pln.co.id atau kirim pesan melalui WhatsApp.

(Panduan klaim token listrik ada di tengah artikel)

Pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan token listrik gratis untuk pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA subsidi.

Token listrik gratis ini realisasi dari subsidi listrik yang diberikan sebagai insentif atas dampak pandemi Covid-19.

Subsidi listrik ini awalnya hanya tiga bulan, April hingga Juni 2020.

Namun, kemudian diperpanjang hingga Desember 2020.

Baca: Daftar Golongan yang Dapat Subsidi Listrik Gratis Bulan Oktober 2020 dari PLN

Pelanggan dengan daya 450 VA mendapat gratis listrik, sedangkan konsumen dengan daya 900 VA subsidi memperoleh diskon 50 persen.

BERITA TERKAIT

Besaran subsidi dihitung dari pemakaian tertinggi dalam tiga bulan terakhir sebelum April 2020.

Proses penyalurannya dilakukan setiap bulan dengan memberikan token listrik atau pembebasan/pengurangan tagihan. 

Lantas bagaimana cara mendapatkan token listrik gratis itu? 

PLN menyediakan dua cara mudah yakni melalui akses website PLN atau kirim pesan lewat WhatsApp. 

Berikut ini langkah-langkah mendapatkan token listrik gratis sebagaimana Tribunnews.com himpun dari keterangan resmi PLN: 

Melalui website

1. Buka alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (token gratis/diskon).

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

LOGIN WWW.PLN.CO.ID atau WA 08122123123, Dapat Token Listrik Gratis PLN Juli 2020
 (Tangkap layar WhatsApp/PLN)

Melalui WhatsApp

1. Buka Aplikasi WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah satunya masukkan ID Pelanggan.

3. Token gratis akan muncul

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

Mulai Selasa (1/9/2020) besok, masyarakat dapat login www.pln.co.id atau bisa WA 08122123123 untuk klaim token listrik PLN bulan September 2020.
(Tangkap Layar WhatsApp PLN)

PLN menegaskan, proses klaim listrik gratis dan diskon tersebut tidak ditarik biaya.

PLN meminta pelanggan mewaspadai oknum yang melakukan penipuan.

Cara Mengecek Kode Listrik Apakah Terima Subsidi

Dalam program gratis listrik dan diskon 50 persen ini tentu saja tidak berlaku untuk semua pelanggan. 

Mereka yang mendapatkan gratis listrik dan diskon 50 persen ini adalah pelanggan dengan daya 450 VA dan juga 900 VA bersubsidi. 

Baca: Satgas Yonif 125/Simbisa Wujudkan Impian Warga Kampung Kondo Merauke Kembali Nikmati Listrik

Lantas bagaimana mengetahui apakah pelanggan mendapatkan diskon atau gratis listrik? 

Caranya dengan mengecek kode listrik di kwitansi atau struk pembayaran listrik. 

Cara Cek Kode Listrik di Meteran Rumah, Kode 'M' Tak Dapat Token Listrik Gratis PLN
Cara Cek Kode Listrik di Meteran Rumah(ISTIMEWA/TRIBUNNEWS)

Berikut caranya berdasarkan keterangan dari akun Instagram resmi PLN: 

1. Cek struk pembayaran sebelumnya

2. Lihat pada kolom Tarif/Daya

3. Jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.

4. Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.

5. Untuk pelanggan bisnis kecil atau industri kecil, kodenya adalah B1/450 atau I1/450 dan anda berhak mendapat token listrik gratis. 

(Tribunnews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas