Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

LOGIN www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Oktober 2020, Bisa via WA 08122123123

Token listrik gratis diberikan pada pelanggan 450 VA dan diskon sebesar 50 persen untuk pelanggan 900 VA subsidi.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in LOGIN www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Oktober 2020, Bisa via WA 08122123123
Instagram @pln123_official
Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020. 

TRIBUNNEWS.COM - Token listrik gratis diberikan pada pelanggan 450 VA dan diskon sebesar 50 persen untuk pelanggan 900 VA subsidi.

Pemerintah memberi subsidi listrik gratis dan diskon 50 persen hingga Desember 2020.

Pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1), yang memiliki sambungan daya 450 VA, juga mendapat listrik gratis sampai Desember 2020.

Pelanggan prabayar yang ingin mendapatkan token listrik gratis harus mengakses laman www.pln.co.id, atau melalui WhatsApp ke 08122-123-123.

Cara untuk mengakses token listrik gratis dan diskon 50 persen ini cukup mudah.

Berikut cara mengakses token listrik gratis dan diskon yang Tribunnews.com kutip dari akun Instagram PLN @pln_id:

Melalui Website:

1. Buka www.pln.co.id.

Berita Rekomendasi

2. Klik Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon) atau buka stimulus.pln.co.id.

3. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian.

4. Masukkan kode captcha sesuai gambar di samping kiri.

5. Ketik Cari.

6. Token listrik gratis akan ditampilkan di layar, apabila Anda termasuk pelanggan yang berhak mendapat token gratis/diskon.

7. Pelanggan memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

klaim token listrik PLN bulan Oktober 2020
klaim token listrik PLN bulan Oktober 2020 (Tangkap Layar www.pln.co.id)

Melalui WhatsApp:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas