“Sampah Jadi Uang”, BRI Kembalikan Fungsi Sungai dan Dorong Ekonomi Masyarakat
Konsep "Sampah Menjadi Uang" merupakan implementasi dari "Pro Profit" dimana sampah yang dibuang dapat diolah kembali sehingga memberikan keuntungan
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keberadaan sampah menjadi salah satu tantangan dan persoalan yang dihadapi masyarakat terutama yang tinggal di wilayah perkotaan. Persoalan sampah terus meningkat seiring dengan peningkatan aktivitas masyarakat kota yang tidak diimbangi dengan jumlah tempat pembuangan sampah yang memadai, hingga akhirnya masyarakat memilih membuang sampah ke sungai.
Dalam rangka mengembalikan peran dan fungsi sungai sebagai penyangga kehidupan, Bank BRI hadir melalui program “Jaga Sungai Jaga Kehidupan” yang tidak hanya menata dan memperbaiki sungai menjadi asri dan lestari namun juga memberi solusi dalam mengatasi persoalan sampah dan menggerakan ekonomi masyarakat.
Mengacu pada konsep Triple Bottom Line yang berdasar pada keberlanjutan, yakni Pro People, Pro Planet dan Pro Profit, BRI hendak mengubah sungai di kota-kota di Indonesia agar menjadi lebih bermanfaat bagi masyarakat dan mendorong keberlangsungan hidup masyarakat perkotaan.
Konsep "Sampah Menjadi Uang" merupakan implementasi dari "Pro Profit" dimana sampah yang dibuang dapat diolah kembali sehingga memberikan keuntungan ekonomis bagi masyarakat sekitar.
Sampah yang terkumpul dari sungai kemudian dipilah antara sampah organik dan anorganik/plastik. Sampah organik yang sudah dipilah bisa dimanfaatkan untuk keperluan masayarakat seperti bahan pupuk kompos, tambahan pakan ternak, urban farming, bahkan bisa diolah menjadi biogas.
Sedangkan, sampah anorganik akan dicacah menggunakan mesin daur ulang sampah. Setelah sampah dicacah lalu dijual kepada pengumpul sampah dan masyarakat pun memperoleh uang. Uang dihasilkan dari penjualan sampah kedepan akan ditabung melalui rekening BRI dan dan bisa ditarik lewat AgenBRILink, Unit Kerja BRI, maupun jaringan e-channel milik BRI lainnya.
Sungai Dendengan Dalam di Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal 2, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara menjadi salah satu dari 19 Sungai di Indonesia yang mendapat manfaat dari program “Jaga Sungai Jaga Kehidupan” BRI. Selain sungai yang telah bersih dan tertata rapih, masyarakat Dendengan Dalam telah mendapat solusi dalam mengatasi persoalan sampah yang melintasi sungai tersebut.
Bank BRI telah memberikan dua unit mesin daur ulang sampah yang dapat dimanfaatkan untuk mengolah sampah yang diperoleh dari sungai maupun di sekitar pemukiman warga. Untuk mendukung dan memastikan pelaksanaan program pengolahan sampah tersebut, warga Kelurahan Dendengan Dalam telah membentuk kelompok kerja (Pokja) yang bertugas mengawasi dan menjalankan program dimaksud, sehingga mesin daur ulang sampah dapat dimanfaatkan secara optimal dan permasalahan sampah di Kelurahan Dendengan Dalam dapat teratasi.
Melalui Program “Jaga Sungai Jaga Kehidupan”, BRI hadir mewujudkan kepedulian bagi pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di Kota Manado. Selain sampah yang dapat diolah menjadi uang, sungai yang rapih dan tertata menimbulkan daya tarik bagi masyarakat sekitar. Sarana dan prasarana yang dibangun di pinggiran sungai seperti taman bermain dan ruang terbuka kini telah dimanfaatkan bersama oleh masyarakat sekitar.(*)