Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Login www.pln.co.id atau WhatsApp 0812212312 untuk Akses Listrik Gratis PLN Oktober 2020

Cara klaim untuk dapatkan listrik gratis dari PLN di bulan Oktober 2020, bisa diakses melalui www.pln.co.id atau WhatsApp.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Login www.pln.co.id atau WhatsApp 0812212312 untuk Akses Listrik Gratis PLN Oktober 2020
INSTAGRAM/@pln
Cara klaim untuk dapatkan listrik gratis dari PLN di bulan Oktober 2020, bisa diakses melalui www.pln.co.id atau WhatsApp. 

TRIBUNNEWS.COM - Dalam mengatasi situasi pandemi Covid-19, PLN memberikan bantuan pada masyarakat.

Bantuan tersebut berupa stimulus Covid-19 dengan pemberian token listrik gratis.

Tak hanya itu, PLN juga memberikan potongan sebesar 50 persen bagi sejumlah pelanggan.

Keringanan ini diberikan hanya untuk rumah dengan daya listrik 450 volt ampere (VA).

Para pelanggan 450 VA akan mendapatkan token listrik gratis senilai dengan pemakaian tertinggi dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.

Sedangkan potongan 50 persen diberikan untuk rumah berdaya listrik 900 VA.

Dalam mengatasi situasi pandemi, PLN berikan bantuan pada masyarakat melalui stimulus Covid-19.
Dalam mengatasi situasi pandemi, PLN berikan bantuan pada masyarakat melalui stimulus Covid-19. (Instagram @pln_id)

Yang juga dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Berita Rekomendasi

Mulanya pemerintah telah memberikan keringanan listrik atau stimulus Covid-19 selama 3 bulan.

Yakni selama bulan April hingga Juni 2020 lalu saat pandemi tengah merebak.

Namun PLN memperpanjang durasi pemberian keringanan ini hingga bulan Desember 2020 mendatang.

Bantuan kali ini juga bisa diakses oleh para pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan industri kecil l1/450 VA.

Untuk mendapatkan stimulus Covid-19, PLN memberikan kemudahan akses melalui dua cara.

Yakni dengan menghubungi WhatsApp maupun melalui laman www.pln.co.id.

Baca juga: Daftar Golongan yang Dapat Subsidi Listrik Gratis Bulan Oktober 2020 dari PLN

Baca juga: PLN Operasikan Infrastruktur Kelistrikan SUTET Tambun dan SUTT Tambun II

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis maupun diskon 50 persen melalui www.pln.co.id:

1. Buka alamat laman www.pln.co.id lalu masuk ke menu pelanggan.

2. Setelah itu langsung pilih stimulus Covid-19.

3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar.

4. Secara langsung token gratis akan tampil di layar pada kolom keterangan.

5. Pelanggan dapat memasukkan token tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

6. Secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.

Apabila pelanggan ingin menghubungi melalui WhatsApp (WA) berikut caranya:

1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

2. Kemudian chat ke nomor 08122-123-123.

3. Pelanggan dapat memulai percakapan dengan mengirim pesan 'Listrik Gratis'.

4. Selanjutnya ikuti petunjuk, satu di antaranya adalah untuk memasukkan ID Pelanggan.

5. Setelah itu token gratis akan muncul di layar ponsel.

6. Pelanggan dapat memasukkan token gratis tersebut di meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Segera login www.pln.co.id untuk melakukan klaim token listrik gratis dari PLN bulan Oktober 2020.
Segera login www.pln.co.id untuk melakukan klaim token listrik gratis dari PLN bulan Oktober 2020. (pln.co.id)

Namun apabila masih ragu untuk membedakan termasuk ke dalam pelanggan subsidi atau non subsisi, dapat menggunakan cara berikut.

Perbedaan tersebut dapat ditemukan di kode meteran listrik maupun struk pembayaran.

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi atau non subsidi:

Subsidi - R1/900 VA

1. Apabila melakukan cek melalui struk pembayaran, dapat dilihat pada kolom tarif maupun daya.

2. Saat tercantum 'R1' maka termasuk ke dalam pelanggan yang berhak untuk mendapatkan keringanan.

Non subsidi - R1M/900 VA

1. Cek struk pembayaran dan dilihat kolom tarif atau daya

2. Apabila tertulis 'R1M' berarti tidak akan mendapatkan bantuan dari pihak PLN.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas