Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Erick Thohir Bakal Perluas Holding Farmasi Jadi BUMN Sektor Kesehatan

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan memperluas holding farmasi menjadi BUMN sektor kesehatan.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Erick Thohir Bakal Perluas Holding Farmasi Jadi BUMN Sektor Kesehatan
istimewa
Menteri BUMN Erick Thohir 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan memperluas holding farmasi menjadi BUMN sektor kesehatan.

Asisten Deputi Bidang Telekomunikasi dan Farmasi Kementerian BUMN Aditya Dhanwantara mengatakan, langkah ini sebagai upaya mempercepat transformasi bisnis di industri farmasi bagi kesehatan RI.

Baca juga: Merger Tiga Bank BUMN Syariah Dijanjikan Tidak Timbulkan PHK Karyawan

"BUMN yang bergerak di bidang farmasi dan BUMN di layanan kesehatan seperti IHC, Pertamedika, Krakatau Medika, dan rumah sakit-rumah sakit BUMN lainnya yang terafiliasi," tutur Aditya dalam Ngopi BUMN virtual, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Pengusaha Tanggapi Positif Inisiatif Merger Bank BUMN Syariah

Dia menuturkan holding BUMN farmasi yang telah terbentuk 31 Januari 2020 ini menjadi milestone dalam pembentukan holding BUMN healthcare (layanan kesehatan) di Indonesia.

Menurutnya, dalam mengembangkan BUMN farmasi ada lima pilar di antaranya nilai ekonomi dan sosial untuk Indonesia, inovasi modal bisnis, kepemimpinan teknologi, pengembangan investasi, dan pengembangan talenta.

Dengan framework itu diharapkan industri farmasi nasional dapat lebih kuat dan mandiri, menambah ketersedian produk, hingga inovasi penyediaan produk akan semakin beragam.

Berita Rekomendasi

"Jad hal-hal ini yang akan kita bentuk di kemudian hari dalam mengembangkan BUMN sektor kesehatan," urainya.

Seperti diketahui, pembagian kerja holding sudah dilakukan dengan rinci.

Contohnya, PT Bio Farma (Persero) yang pada penguasaan platform teknologi vaksin baru dan pengembangan ekosistem digital healthcare.

Adapun PT Kimia Farma (Persero) Tbk menjalankan pengembangan fasilitas industri bahan baku obat (BBO) dan PT Indofarma (Persero) Tbk mengemban tugas pengembangan alat kesehatan dan produk herbal.

Dalam hal penanganan Covid-19, holding farmasi juga ditugaskan oleh pemerintah untuk pengadaan vaksin.

Hal itu sesuai penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas