Pendapatan Negara Minus 13,7 Persen, Defisit APBN Tembus Rp 682,1 Triliun
Sri Mulyani mengatakan, pendapatan negara hingga September 2020 mengalami penurunan sebesar minus 13,7 persen mencapai Rp 1.159 triliun.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan, pendapatan negara masih sesuai dengan proyeksi yakni mengalami kontrakai karena semua bisnis dan pembayar pajak mengalami tekanan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pendapatan negara hingga September 2020 mengalami penurunan sebesar minus 13,7 persen mencapai Rp 1.159 triliun.
"Pendapatan negara Rp 1.159 triliun, kontraksi 13,7 persen atau realisasinya 68,2 persen dari target Perpres 72," ujarnya saat konferensi pers virtual, Senin (19/10/2020).
Sementara, pos belanja negara sampai September 2020 belanja negara mencapai Rp 1.841,1 triliun atau pertumbuhannya mencapai 15,5 persen.
Baca juga: Sri Mulyani: Lembaga Keuangan Dunia Tanggapi Positif UU Cipta Kerja
Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah akselerasikan belanjanya secara luar biasa pada kuartal III ini agar menjadi pendorong ekonomi hingga akhir tahun.
"Kalau kita lihat breakdown belanja pemerintah pusat bahkan mengalami pertumbuhan mencapai di atas 20 persen yaitu 21,2 persen dan belanja di daerah dari sisi transfer ke daerah juga sudah mulai menunjukkan positif 5,8 persen," katanya.
Baca juga: Ketidakyakinan Buruh Atas Lapangan Kerja Baru dan Klaim Respon Positif Dunia Terhadap UU Cipta Kerja
Eks direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, neraca keuangan negara mencatatkan keseimbangan primer mencapai negatif Rp 447,3 triliun hingga defisit 4,16 persen.
"Untuk defisit keseluruhan mencapai Rp 682,1 triliun atau defisitnya di angka 4,16 persen. Ini masih sesuai dengan yang ada di dalam Perpres 72, Rp 682,1 triliun atau 4,16 persen tolong diingat di berbagai negara lain bahkan mencapai di atas belasan persen bahkan 20 persen," pungkas Sri Mulyani.