Efisiensi Proyek Pipa Minyak Blok Rokan Jadi Standar Baru Proyek Infrastruktur PGN
Proyek Pipanisasi Minyak Rokan menjadi upaya mendorong efisiensi anggaran energi di Indonesia, seiring upaya pemerintah mengurangi impor minyak.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - PGN Grup berkomitmen mengupayakan dukungan terbaik untuk Holding Migas PT Pertamina agar proses transisi pengelolaan Blok Rokan berjalan lancar dan dapat meningkatkan pencapaian efisiensi pembiayaan dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Pada prinsipnya, proyek Pipanisasi Minyak Rokan menjadi upaya untuk mendorong efisiensi anggaran energi di Indonesia, seiring dengan upaya pemerintah untuk mengurangi impor minyak.
Selain itu, proyek Pipa Rokan merupakan upaya mendukung program Pemerintah dalam meningkatkan lifting dan efektivitas penyaluran minyak dari Blok Rokan yang merupakan back-bone produksi minyak bumi nasional, sekaligus salah satu blok minyak terbesar di Indonesia.
Baca juga: Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional, PGN Optimalkan Utilisasi Gas Bumi
Dengan kompetensi dalam pengembangan infrastruktur migas dan penyaluran energi baik gas bumi keseluruh sektor, maka PGN berupaya untuk meningkatkan efektifitas & efisiensi penyaluran energi tersebut.
Direktur Utama PGN, Suko Hartono menyatakan bahwa Pipa Minyak rokan merupakan salah satu proyek energi terbesar tahun ini yang berhasil mencetak efisiensi anggaran sebesar Rp 2,1 Triliun. Hal ini selaras dengan kondisi pandemi yang menuntut tingkat efisiensi tinggi dalam pelaksanaan kegiatan investasi dan operasi.
Selain itu, proyek Pipa Minyak Rokan juga melibatkan 60% tenaga lokal, sehingga dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi. Muara pelaksanaan operasi investasi ini pun ditujukan untuk menggerakkan roda perekonomian daerah maupun nasional.
“Terkait dengan pemilihan mitra maupun skema mitra untuk Proyek Pembangunan Pipa Minyak Rokan, sampai saat ini prosesnya masih dalam kajian internal Pertagas selaku anak perusahaan PGN. PGN sebagai induk dan Subholding Gas berkomitmen bahwa pelaksanaan dan penyelesaian akan tepat waktu. Adapun untuk pelaksanaan proyek disesuaikan dengan proses yang masih berjalan dan sesuai dengan kaidah pelaksanaan keproyekan. Kami mengapresiasi perhatian banyak pihak mengenai proyek strategis nasional ini untuk bisa segera berjalan dan kami pastikan bahwa proses persiapan proyek sudah mendekati tahap akhir untuk dapat segera dilaksanakan,” jelas Suko, Rabu (21/10/2020).
Lebih lanjut, Suko menjelaskan bahwa skema financing proyek pembangunan Pipa Rokan telah dilakukan sesuai dengan kajian kaidah-kaidah keekonomian suatu proyek. Proses kajian dilakukan sesuai dengan prosedur internal yang telah melibatkan unsur unsur Board of Director dan Board of Commisioner dengan mengedepankan prinsip prinsip GCG.
Baca juga: PGN Bantu Tingkatkan Perekonomian Daerah di Proyek Pipa Minyak Rokan
PGN terbuka untuk pelaporan yang aman melalui mekanisme whistleblower apabila terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan prinsip GCG di perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pelapor dipastikan mendapatkan perlindungan apabila mendapati atau mencurigai adanya aktivitas yang tidak transparan di PGN.
Pelaporan yang diperoleh dari mekanisme Whistleblowing System (WBS) akan mendapatkan perhatian dan tindak lanjut, termasuk pengenaan hukuman/ sanksi yang tepat agar dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran dan bagi mereka yang berniat melakukan hal tersebut. PGN membuka akses pelaporan atas tindakan-tindakan yang merugikan perusahaan/lingkungan/ masyarakat melalui https://wbs.pgn.co.id.