Per September 2020, Bank Mandiri Restrukturisasi Kredit Rp 47,7 Triliun kepada 406.434 Debitur UMKM
Penyaluran kredit produktif ini pun diharapkan dapat membantu menggerakkan perekonomian di tengah pandemi
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah merestrukturisasi kredit kepada 406.434 debitur Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terdampak pandemi virus corona (Covid-19) per September 2020, nilai outstandingnya mencapai Rp 47,7 triliun.
Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan bahwa salah satu hal yang menjadi fokus perseroan saat ini adalah membantu para pelaku usaha terdampak pandemi, khususnya pelaku UMKM.
"Kami berharap inisiatif ini dapat ikut mengembalikan optimisme dan memulihkan denyut nadi perekonomian Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19," kata Darmawan, dalam 'Paparan Kinerja Bank Mandiri Triwulan III Tahun 2020' yang digelar secara virtual, Senin (26/10/2020).
Secara konsolidasi, terdapat pertumbuhan laju penyaluran kredit sebesar 3,79 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya, menjadi Rp 873,63 triliun pada akhir September 2020.
Baca juga: Ini Rekam Jejak Dirut Baru Bank Mandiri, Darmawan Junaidi
Baca juga: Pandemi Covid-19 Bikin 40 Persen Lebih Nasabah Kesulitan Bayar Cicilan Kredit
Terkait penyaluran kredit produktif perseroan secara bank, tumbuh menjadi Rp 616,37 triliun pada September 2020, naik sebesar 3,88 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Rinciannya terdiri atas kredit modal kerja sebesar Rp 314,82 triliun serta Rp 301,55 triliun untuk kredit investasi.
Penyaluran kredit produktif ini pun diharapkan dapat membantu menggerakkan perekonomian di tengah pandemi.