Animo Masyarakat Miliki Perlindungan Asuransi Cenderung Naik Selama Pandemi
Hampir tiga perempat responden mengatakan bahwa Covid-19 akan semakin memburuk pada paruh kedua 2020 melebihi rata-rata di Asia sebesar 41 persen.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil survei Manulife Asia Care, bulan Mei 2020 menemukan fakta baru seputar Covid-19. Mayoritas responden Indonesia yang ditanyai dalam riset ini menyatakan kekhawatiran mereka terhadap Covid-19.
Hampir tiga perempat (74%) responden mengatakan bahwa Covid-19 akan semakin memburuk pada paruh kedua tahun 2020, melebihi rata-rata di Asia sebesar 41%.
Bahkan, sebanyak 72% dari responden mengatakan bahwa mereka berencana membeli tambahan asuransi dan 29% responden Indonesia lainnya menginginkan manfaat rawat inap yang lebih baik.
Richard Feryanto, Chief of Bancassurance Manulife Indonesia mengatakan fakta survei ini menunjukkan masyarakat menjadi lebih sadar akan kebutuhan asuransi kesehatan mereka di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Produk Asuransi Ini Diklaim Tahan Banting di Tengah Pandemi
"Masyarakat lebih sadar dari sebelumnya, perlindungan kesehatan dan finansial sangat diperlukan," kata Richard Feryanto dalam keterangan pers, Senin (26/10/2020).
Survei Manulife Asia Care kepada 2,400 nasabah asuransi di 8 market Asia dan dilakukan Mei 2020 lalu , meliputi Cina, Hong Kong, Indonesia, Jepang, Malaysia, Filipina, Singapura dan Vietnam.
Baca juga: Pandemi Dorong Perusahaan Asuransi Jiwa Berinovasi
"Minat masyarakat untuk memiliki perlindungan asuransi di masa pandemi ini meningkat sehingga kami menghadirkan PPMe adalah produk asuransi kesehatan yang menyediakan proteksi maksimal dengan premi terjangkau mulai dari Rp 90,000 per bulan," katanya.
Produk ini menawarkan manfaat perlindungan kesehatan dari santunan tunai harian rumah sakit hingga Rp 1,5 juta dan manfaat harian ICU hingga Rp 3 juta.
Selain itu, pemeggang polis dapat melakukan penggabungan manfaat dengan produk asuransi lain.
Pemegang polis juga mendapatkan manfaat no claim bonus sebesar 105% dari total premi yang telah dibayarkan oleh pemegang polis selama 5 tahun dan apabila pemegang polis tidak melakukan klaim dalam 5 tahun berturut-turut sejak tanggal penerbitan polis.
Paulus Budihardja, Bancassurance Head, Bank Danamon, mengatakan, melalui produk ini kami harap dapat memberikan perlindungan bagi nasabah dari risiko kesehatan dan mengurangi rasa kecemasan.
"Selain itu, asuransi ini juga dapat melindungi dari risiko finansial dalam membiayaiperawatan kesehatan di Indonesia, sehingga nasabah dapat tetap fokus dan pegang kendali untuk meraih tujuan finansial mereka," kata Paulus.