Triwulan III 2020, PLN Bukukan Kenaikan Penjualan Listrik 0,6 Persen Ditopang Sektor Rumah Tangga
PLN membukukan penjualan tenaga listrik sebesar 181.638 GWh pada triwulan III 2020 atau tumbuh 0,6 persen dibanding periode yang sama
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) membukukan penjualan tenaga listrik sebesar 181.638 GWh pada triwulan III 2020 atau tumbuh 0,6 persen dibanding periode yang sama tajun lalu.
"Hal ini menjadikan penjualan tenaga listrik PLN sampai dengan September 2020 mencapai sebesar Rp205,1 triliun, di mana perusahaan membukukan penjualan tenaga listrik sebesar Rp202,7 triliun," kata Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi dalam keterangannya, Selasa (27/10/2020).
Secara keseluruhan, selama triwulan 3 tahun 2020, Perseroan mampu membukukan pendapatan usaha sebesar Rp212,2 triliun meningkat sebesar 1,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang membukukan pendapatan usaha sebesar Rp209,3 triliun
Baca juga: Rangkaian Kegiatan PLN pada Hari Listrik Nasional ke-75
Menurut Agung, peningkatan penjualan tenaga listrik didorong adanya pertumbuhan jumlah pelanggan perseroan menjadi sebanyak 77,9 juta hingga 30 September 2020 atau meningkat sebesar 3,4 juta pelanggan dibandingkan dengan posisi 30 September 2019 sebesar 74,5 juta pelanggan.
"Peningkatan penjualan listrik terjadi pada sektor rumah tangga dan industri pertanian serta industri UMKM ikut mendorong pertumbuhan penjualan yang positif," urainya.
Untuk meringankan beban kelompok masyarakat yang paling terdampak pandemi Covid-19, Pemerintah memberikan stimulus dalam bentuk pembebasan tagihan rekening listrik dan keringanan biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA rumah tangga subsidi yang diperpanjang hingga bulan Desember 2020.
Sebelumnya, stimulus listrik ini berlaku selama 6 bulan, yaitu April-September 2020.
Selain itu, stimulus juga diberikan dalam bentuk pembebasan biaya abodemen bagi pelanggan golongan sosial, bisnis dan industri sampai dengan 900 VA.
Baca juga: 5.000 Rumah Tangga di NTB Belum Menikmati Listrik PLN, Sebagian Besar di Sumbawa dan Bima
Adapun PLN memberikan pembebasan rekening minimum (emin) bagi pelanggan golongan sosial, bisnis, dan industri, termasuk layanan khusus dengan daya mulai 1300 VA yang berlaku mulai dari Juli hingga Desember 2020.
Di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti di masa pandemi, perseroan komitmen tetap terus melakukan upaya efisiensi biaya usaha.