Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Daftar dan Cek Penerima BPUM UMKM Secara Online di eform.bri.co.id/bpum, Cukup Siapkan KTP

Berikut ini cara daftar dan mengecek Banpres Produktif untuk Usaha Mikro atau BPUM sebesar Rp 2,4 juta secara online di eform.bri.co.id/bpum.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Daftar dan Cek Penerima BPUM UMKM Secara Online di eform.bri.co.id/bpum, Cukup Siapkan KTP
Tribunnews.com
Ilustrasi BLT. Cara Daftar dan Cek Penerima BPUM UMKM Secara Online di eform.bri.co.id/bpum, Cukup Siapkan KTP. 

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah telah memperpanjang Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro atau BPUM sebesar Rp 2,4 juta hingga akhir Desember 2020.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mendaftar dapat mengajukan diri kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota masing-masing.

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Misalnya pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai NIK yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

Setelah proses selesai, Anda bisa mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BPUM dengan mengeceknya secara online.

Untuk nasabah BRI, segera login di eform.bri.co.id/bpum, kemudian masukkan nomor KTP dan kode verifikasinya.

Nantinya, pelaku UMKM yang mendapat BPUM sebesar Rp 2,4 juta akan menerima pemberitahuan.

Halaman eform.bri.co.id/bpum.
Halaman eform.bri.co.id/bpum. (Tangkap layar bri.co.id)

Kini, BLT UMKM telah memasuki tahap II dan akan menyasar 3 juta pelaku UMKM.

BERITA REKOMENDASI

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, masih membuka kesempatan bagi UMKM.

"Bantuan ini diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini."

"Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Hanung juga meminta kepada para kepala daerah atau dinas koperasi daerah untuk segera mengajukan para UMKM-nya dan memberikan semua datanya ke kementerian.

Hanung menambahkan, penyeleksian penerima BLT tahap II ini lebih diperketat lagi dibandingkan pada tahap I.


Pihaknya pun lebih mengutamakan para UMKM yang berasal dari wilayah yang penyalurannya masih kecil, seperti Maluku, Kalimantan, dan NTT.

Baca juga: Cara Daftar Bantuan UMKM, Panduan Cek Penerima BPUM Online di eform.bri.id/bpum

Baca juga: Proses Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Apakah Boleh Diwakilkan? Begini Penjelasannya

Cara Mengecek Penerima Bantuan UMKM di BRI

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas