Cara Daftar dan Cek Penerima BPUM UMKM Secara Online di eform.bri.co.id/bpum, Cukup Siapkan KTP
Berikut ini cara daftar dan mengecek Banpres Produktif untuk Usaha Mikro atau BPUM sebesar Rp 2,4 juta secara online di eform.bri.co.id/bpum.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
1.BRI ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank penyalurBanpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) dan Perseroan telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
2. Selain itu, untuk membantu dan memudahkan masyarakat yang tidak menerima SMS notifikasi namun ingin mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan atau tidak dapat mengakses websiteeform.bri.co.id/bpum.
3. Dalam proses pencairan bantuan tersebut BRI tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk seluruh kantor BRI , yakni dengan melakukan pembatasan jumlah kepada warga yang hadir, menerapkan sistem antrian, memberikan jarak pembatas, menyediakan hand sanitizer serta mengimbau warga masyarakat untuk tidak membuat kerumunan.
4. BRI berkomitmen untuk memberikan perlindungan keamanan dan keselamatan bagi pekerja dan nasabah (people’s first) dalam menjalankan operasional dan aktivitas bisnisnya selama pandemi.
Aestika Oryza Gunarto
Corporate Secretary Bank BRI
Baca juga: BLT Rp 600 Ribu untuk Pekerja Termin II Cair Awal November, Simak Syarat Penerimanya Berikut Ini
Baca juga: Segera Daftar! BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang Sampai Desember, Ini Jumlah Penerimanya
Berikut ini cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta, dilansir www.depkop.go.id:
Cara Mendapatkan Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta
Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.
Di mana untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan pendaftaran program BPUM atau BLT UMKM tidak bisa dilakukan secara online.
Hal ini dia tegaskan menyusul banyaknya kabar yang menyatakan bahwa pendaftaran BLT UMKM bisa dilakukan melalui situs milik Kemenkop UKM yakni http://depkop.go.id.
"Iya, itu keliru. Tanpa konfirmasi,"ujarnya singkat saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020).
Teten menegaskan pendaftaran untuk program BLT ini hanya bisa dilakukan secara offline.