Cek Penerima BPUM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Mencairkan BLT UMKM di BRI
Bagi pelaku UMKM dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM Rp 2,4 juta secara online di eform.bri.co.id/bpum.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM – Bagi pelaku UMKM dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro atau bantuan UMKM Rp 2,4 juta secara online.
Untuk nasabah BRI dapat mengakses laman eform.bri.co.id/bpum, kemudian masukkan nomor KTP dan kode verifikasinya.
Nantinya, pelaku UMKM yang mendapat BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta akan menerima pemberitahuan.
Diketahui, pemerintah telah memperpanjang pendaftaran BLT UMKM hingga akhir November 2020.
Anda dapat mengajukan diri kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota masing-masing.
Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Seperti, pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai NIK yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
Diketahui, kini BLT UMKM telah memasuki tahap II dan akan menyasar 3 juta pelaku UMKM.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, masih membuka kesempatan bagi UMKM.
"Bantuan ini diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini."
"Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Hanung juga meminta kepada para kepala daerah atau dinas koperasi daerah untuk segera mengajukan para UMKM-nya dan memberikan semua datanya ke kementerian.
Hanung menambahkan, penyeleksian penerima BLT tahap II ini lebih diperketat lagi dibandingkan pada tahap I.
Pihaknya pun lebih mengutamakan para UMKM yang berasal dari wilayah yang penyalurannya masih kecil, seperti Maluku, Kalimantan, dan NTT.