Kemnaker Perkuat Pengawasan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit
Kemnaker menyatakan siap mengawal pelaksanaan regulasi meliputi K3 dan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk usaha perkebunan kelapa sawit.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
Sementara dilihat dari luas lahannya, berdasarkan data terakhir, luasnya16,381 juta hektar dengan persebaran di Sumatera, di Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan sedikit di Jawa.
Baca juga: Pupuk Kaltim Kembangkan PreciPalm, Inovasi Teknologi Pertanian Untuk Perkebunan Kelapa Sawit
Adapun dari aspek tenaga kerja, kelapa sawit menyumbang 6,9 juta pekerja di sektor hulu (perkebunan) dan 16,2 juta pekerja di sektor hilir (industri).
Menurutnya, kontribusi atas besarnya jumlah tenaga kerja itu membuat pemerintah terus menaruh perhatian pada sawit.
Deputi Direktur Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, mengatakan, kelapa sawit merupakan salah satu industri yang tidak terdampak Covid-19. Bahkan, sawit akan terus menjadi komoditi yang sangat strategis untuk Indonesia.
"Makanya saya sering sampaikan, sawit itu harga diri bangsa. Jadi harus kita perjuangkan bersama," kata Zainuddin.
Zainuddin juga menyatakan bahwa kini pihaknya memiliki lima program jaminan sosial setelah kehadiran UU Cipta Kerja. Lima jaminan tersebut, ialah jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan.
Baca juga: Kemnaker Kembali Gelar Pelatihan Bahasa Jepang Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia
Perwakilan dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, Yuli MY mengemukakan enam isu dan persoalan pekerja pada sektor perkebunan kelapa sawit.
Keenam isu tersebut mengenai status ketenagakerjaan, dialog sosial hubungan industrial, penerapan K3 & kesehatan kerja, pekerja anak, pengupahan, dan pengawasan pemerintah.
Dalam menjawab enam tantangan tersebut, pihaknya bersama-sama dan berkolaborasi dengan NGO, perwakilan pekerja, pemerintah, dan korporasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.