Akses eform.bri.co.id/bpum Untuk Cek Penerima Bantuan UMKM, Kapan Banpres Produktif Ditutup?
Login atau akses https// eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Online Penerima Bantuan UMKM, Berikut penjelasan kapan BLT UMKM Ditutup?
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.
Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.
Baca juga: Cara Cek Bantuan UMKM, BPUM Lewat eform.bri.co.id/bpum, Cukup Masukkan Nomor KTP
Baca juga: Cek Penerima BPUM Senilai Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum dan Cara Mencairkan BLT UMKM di BRI
Lantas sampai kapan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro ini disalurkan?
Terkait hal tersebut Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah telah menjelaskan melalui akun Instagram resminya @kemenkopukm.
Usulan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat diusulkan sampai akhir November 2020.
Namun ketika kuota sudah terpenuhi, usulan akan langsung ditutup.
Sementara itu, penyaluran akan dilakukan sampai dengan akhir Desember 2020.
Cara dan syarat dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta
Dikutip dari www.depkop.go.id, berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta:
Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.
Untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.
Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:
- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum