Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Akses eform.bri.co.id/bpum Untuk Cek Penerima Bantuan UMKM, Kapan Banpres Produktif Ditutup?

Login atau akses https// eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Online Penerima Bantuan UMKM, Berikut penjelasan kapan BLT UMKM Ditutup?

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Akses eform.bri.co.id/bpum Untuk Cek Penerima Bantuan UMKM, Kapan Banpres Produktif Ditutup?
Humas Bank BRI
Segera Akses eform.bri.co.id/bpum Untuk Cek Penerima Bantuan UMKM, Kapan Banpres Produktif Ditutup? 

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

Baca juga: Cara Cek Bantuan UMKM, BPUM Lewat eform.bri.co.id/bpum, Cukup Masukkan Nomor KTP

Baca juga: Cek Penerima BPUM Senilai Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum dan Cara Mencairkan BLT UMKM di BRI

Lantas sampai kapan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro ini disalurkan?

Terkait hal tersebut Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah telah menjelaskan melalui akun Instagram resminya @kemenkopukm.

Usulan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat diusulkan sampai akhir November 2020.

Namun ketika kuota sudah terpenuhi, usulan akan langsung ditutup.

Sementara itu, penyaluran akan dilakukan sampai dengan akhir Desember 2020.

BERITA REKOMENDASI

Cara dan syarat dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta

Dikutip dari www.depkop.go.id, berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta:

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:


- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas